“Al-Qur’an
Sebagai Sumber Ajaran Islam”
KATA PENGANTAR
Assalamualaikum wr.wb.
Puji syukur
penulis panjatkan kepada Allah SWT karena atas limpahan rahmat dan karunia-Nya
yang tidak pernah putus sehingga pada kesempatan kali ini kami dapat
menyelesaikan makalah pendidikan agama islam yang berjudul “Al-Quran Sebagai Sumber Ajaran Islam”dalam rangka memenuhi salah
satu nilai tugas matakuliah Pendidikan Agama Islam.Pada kesempatan kali ini
kami akan menyajikan pembahasan mengenai Al-qur’an sebagai sumber ajaran
islamuntuk lebih mendalami pengetahuan mengenai sumber-sumber nilai dan hukum
Islam.
Namun kami
menyadari dalam penyusunan makalah ini masih banyak terdapat kekurangan, untuk
itu kami menerima kritik dan saran yang bersifat memperbaiki untuk kedepannya.
Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi mahasiswa khususnya dan memperkaya
khasanah ilmu pengetahuan terutama mata kuliah pendidikan agama islam.
Wasalamualaikum wr.wb.
Pacitan,
12 November 2018
Penyusun
DAFTAR ISI
Halaman Sampul....................................................................................................
i
Kata Pengantar......................................................................................................
ii
Daftar Isi...............................................................................................................
iii
BAB
I Pendahuluan
1.1.
Latar Belakang.......................................................................................
1
1.2.
Rumusan Masalah..................................................................................
1
1.3.
Tujuan dan Manfaat Penulisan...............................................................
1
BAB
II Pembahasan
2.1. Al-Qur’an Sebagai Sumber Ajaran
Islam....................................... 2
2.1.1.
Al-Qur’an..............................................................................
3
2.1.1.1.
Nama-Nama Al-Qur’an.......................................... 3
2.1.1.2.
Isi Pokok Dalam
Al-Qur’an.....................................4
2.1.1.3 Pembagian
Surat.....................................................6
2.1.1.4 Sejarah Singkat Turunnya
Al-Qur’an......................7
2.1.1.4Sejarah Kodifikasi Al-Qur’an.................................
8
2.1.2.As-Sunnah/Al-hadits..............................................................
9
2.1.2.1. Tiga
Peranan As-Sunnah Disamping
Al-Qur’an.... 9
2.1.2.2. Hubungan
As-Sunnah dan Al-Qur’an....................10
2.1.2.3.
Perbedaan Antara Al-Qur’an dan As-Sunnah...... 11
2.1.3.
Ijtihad..................................................................................
11
2.1.3.1.
Jenis - Jenis Ijtihad............................................... 11
2.1.3.2.
Kedudukan Ijtihad.................................................13
2.1.3.3.
Syarat-syarat Menjadi
Ijtihad (Mujtahid)............. 13
2.2.
Pengertian, Fungsi, Kandungan,dan Keistimewaan Al-Qur’an....15
2.2.1. Pengertian
AlQur’an............................................................
15
2.2.2. Fungsi Al-Qur’an.................................................................
16
2.2.3. Kandungan Al-Qur’an.........................................................
18
2.2.4. Keistimewaan Al-Qur’an..................................................... 21
2.3.
Agama Islam Sebagai Sumber Nilai................................................
25
2.3.1. Pengertian Agama................................................................
25
2.3.2. Agama Sebagai
Sumber Nilai.............................................. 25
BAB
III Penutup
3.1. Kesimpulan.........................................................................................
27
3.2.Saran...................................................................................................
27
Daftar Pustaka
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 . Latar Belakang
Islam adalah agama yang
sempurna yang tentunya sudah memiliki aturan dan hukum yang harus dipatuhi dan
dijalankan oleh seluruh umatnya. Setiap aturan dan hukum memiliki sumbernya
sendiri sebagai pedoman dalam pelaksanaannya. Islam sebagai agama yang sempurna
memiliki hukum yang datang dari Yang Maha Sempurna, yang disampaikan melalui
Rasul-Nya Nabi Muhammad SAW, yakni Al Qur’an Al Kariim.
Namun keberadaan kitab
suci umat Islam yaitu Al Qur’an dalam kehidupan sehari-hari sering diabaikan
terutama mengenai nilai dan norma, banyak diantara kita yang mendahulukan
As-Sunnah dibanding Al-Qur’an sebagai pedoman hidup yang telah ditetapkan oleh
Allah SWT di dalam Al-Qur’an. Sudah sepatutnya kita kembali bersumber pada
hukum yang paling utama, yaitu Al-Qur’an barulah diikuti denganAs-Sunnah lalu
adapula Ijtihad.
Penulis berharap
makalah ini dapat bermanfaat untuk menambah pengetahuan agama khususnya
untuk penulis sendiri dan umumnya untuk semua yang membaca makalah ini dan
kemudian dapat mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari.
1.2 . Rumusan Masalah
·
Mengapa Al-Qur’an
sebagai sumber ajaran islam.
·
Apakah pengertian,
fungsi, kandungan, keistimewaan Al-Qur’an.
·
Mengapa agama
sebagai sumber nilai.
1.3 . Tujuan dan Manfaat Penulisan
o Untuk mengetahui Al-Qur’an sebagai sumber
ajaran islam.
o Untuk mengetahui pengertian, fungsi, kandungan,
keistimewaan Al-Qur’an.
o Untuk mengetahui agama sebagai sumber nilai.
o Supaya penulis dan pembaca mendapatkan wawasan
tentang Al-Qur’an sebagai sumber ajaran islam, dan pengertian,fungsi, kandungan,
keistimewaan Al-Qur’an, serta agama sebagai sumber nilai.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Al-Qur’an
Sebagai Sumber Ajaran Islam
Ketika Rasulullah saw mengutus Mu’adz bin Jabal ke
Yaman, beliau bertanya kepada Mu’adz, ” Dengan pedoman apa anda memutuskan
suatu urusan ?”.
Jawab Mu’adz : Dengan Kitabullah.
Tanya Rasul : Kalau tidak ada dalam Al Qur’an ?
Jawab Mu’adz : Dengan Sunnah Rasulullah.
Tanya Rasul : Kalau dalam Sunnah juga tidak ada?
Jawab Mu’adz :Saya berijtihad dengan fikiran saya.
Tanya Rasul : Maha Suci Allah yg telah memberikan bimbingan
kepada utusan Rasul-NYA, dengan satu sikap yg disetujui Rasul-NYA ( HR. Abu
Dawud dan Tarmudzi).
Dari peristiwa ini dapat diambil kesimpulan tentang nilai dan
sumber ajaran Islam, yaitu Al-Qur’an, Sunnah dan ijtihad. Ayat-ayat Al-Qur’an
yg mendukung bahwa Al-Qur’an, As-Sunnah, dan ijtihad merupakan nilai dan sumber
ajaran seorang Muslim, dapat kita temukan dalam banyak surat. Seperti QS.
An-Nisa’ ayat 59 dibawah ini.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ
وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الأمْرِ مِنْكُمْ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي
شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ
بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلا (٥٩)
yā ayyuhallażīna āmanū aṭī’ullāha wa aṭī’ur-rasụla wa
ulil-amri mingkum, fa in tanāza’tum fī syai`in fa ruddụhu ilallāhi war-rasụli
ing kuntum tu`minụna billāhi wal-yaumil-ākhir, żālika khairuw wa aḥsanu ta`wīlā
Artinya
: Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan
ulil amri di antara kamu. kemudian jika kamu berlainan Pendapat tentang
sesuatu, Maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya),
jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. yang demikian itu
lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.
Kesimpulan lain yang dapat diambil dari peristiwa tsb. diatas ialah
bahwa penggunaan tiga sumber nilai itu hendaknya; diprioritaskan yg pertama,
kemudian yang kedua dan selanjutnya baru yang ketiga. Konsekwensinya adalah
apabila bertentangan satu dengan yg lain, maka hendaknya dipilih Al-Qur’an terlebih
dahulu, kemudian yg kedua As-Sunnah /Al-Hadits.
Yg perlu dicatat adalah bahwa, sekalipun ketiga-tiganya adalah
sumber ajaran islam, akan tetapi antara satu dengan yg lainnya mempunyai
tingkat kualitas dan bobot yg berbeda-beda dengan pengaruh hukum yg berbeda-beda
pula, namun harus tetap berpokok pada yg pertama.
2.1.1. Al-Qur’an
Al-Quran merupakan Kalam Allah yang
mengandung ayat-ayat Allah yang diturunkan kepada nabi Muhammad SAW melalui
malaikat Jibril untuk disampaikan kepada semua manusia. Al-Quran merupakan
mukjizat yang paling agung yang telah mendapat jaminan dari Allah SWT yang akan
kekal terpelihara. Terdapat lebih dari 10 nama Al-Quran dirakamkan oleh Allah
dalam kitabNya. Nama-nama itu menepati ciri-ciri dan kriteria Al-Quran itu
sendiri.
2.1.1.1 Nama-Nama Al-Qur’an
1.
Al-Kitab (Kitab)
Perkataan Kitab di dalam bahasa Arab
dengan baris tanwin di akhirnya (kitabun) memberikan makna umum yaitu
sebuah kitab yang tidak tertentu.
Apabila ditambah dengan alif
dan lam di depannya menjadi (Al Kitab) ia telah berubah menjadi suatu
yang khusus (kata nama tertentu). Dalam hubungan ini, nama lain bagi Al-Quran
itu disebut oleh Allah adalah Al-Kitab.
Kitab (al-Quran) ini tidak ada
keraguan padanya, (menjadi) petunjuk bagi mereka yang bertaqwa. (al-Baqarah: 2)
2. Al-Hudaa (Petunjuk)
Allah SWT telah menyatakan bahwa
Al-Quran itu adalah petunjuk. Dalam satu ayat Allah menyatakan Al-Quran sebagai
petunjuk bagi manusia (2:185) dan dalam satu ayat yang lain Allah nyatakan ia
sebagai petunjuk bagi orang-orang betaqwa. (3:138 )
… وَالْفُرْقَانِالْهُدَىٰمِنَوَبَيِّنَاتٍلِلنَّاسِهُدًىالْقُرْآنُفِيهِأُنْزِلَالَّذِيرَمَضَانَشَهْرُ
Bulan Ramadhan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan
Al-Quran, sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai
petunjuk itu dan pembeda (antara yang benar dan yang batil) … (al-Baqarah: 185)
3. Al-Furqan (Pembeda)
Al-Furqan berarti Al-Quran sebagai pembeda
antara yang haq dan yang batil. Mengenali Al-Quran maka sewajarnya dapat
mengenal Al-Haq dan dapat membedakannya dengan kebatilan.
Maha suci Allah yang telah menurunkan Al-Furqan (Al-Quran)
kepada hambaNya (Muhammad) … (al-Furqan: 1)
4.
Ar-Rahmah (Rahmat)
Allah menamakan Al-Quran dengan
rahmat karena dengan Al-Quran ini akan melahirkan iman dan hikmah. Bagi manusia
yang beriman dan berpegang kepada Al-Quran ini mereka akan mencari kebaikan dan
cenderung kepada kebaikan tersebut.
Dan Kami turunkan dari Al-Quran (sesuatu) yang menjadi
penawar serta rahmat bagi orang-orang yang beriman, sedangkan bagi orang-orang
yang zalim (Al-Quran itu) hanya akan menambah kerugian. (al-Isra: 82)
5. An-Nuur (Cahaya)
Panduan yang Allah gariskan dalam
Al-Quran menjadi cahaya dalam kehidupan dengan mengeluarkan manusia daripada
taghut kepada cahaya kebenaran, dari kesesatan dan kejahilan kepada kebenaran
ilmu, dari perhambaan sesama manusia kepada mengabdikan diri semata-mata kepada
Yang Maha Mencipta dan daripada kesempitan dunia kepada keluasan dunia dan
akhirat.
Dengan kitab itulah Allah memberi petunjuk kepada orang yang
mengikuti keridhaanNya ke jalan keselamatan, dan (dengan Kitab itu pula) Allah
mengeluarkan orang itu dari kegelapaan kepada cahaya dengan izinNya dan
menunjukkan ke jalan yang lurus. (al-Maidah: 16)
6. Ar-Ruuh
(Roh)
Allah SWT telah menamakan wahyu yang
diturunkan kepada rasulNya sebagai roh. Sifat roh adalah menghidupkan sesuatu.
Seperti jasad manusia tanpa roh akan mati, busuk dan tidak berguna. Dalam
hubungan ini, menurut ulama, Al-Quran mampu menghidupkan hati-hati yang mati
sehingga dekat dengan Penciptanya.
Dan demikianlah Kami wahyukan kepadamu (Muhammad) Ruuh
(Al-Quran) dengan perintah Kami, … (ash-Shura: 52)
7.
Asy-Syifaa’ (Penawar)
Al-Quran diturunkan kepada umat
manusia sebagai penawar dan penyembuh.. Dalam tafsir Ibnu Kathir dinyatakan
bahwa Al-Quran adalah penyembuh dari penyakit-penyakit yang ada dalam hati
manusia seperti syirik, sombong, congkak, ragu dan sebagainya.
Wahai manusia! Sungguh, telah Kami datangkan kepadamu
pelajaran (Al-Quran) dari Tuhanmu, penawar bagi penyakit yang ada di dalam
dada, dan petunjuk serta rahmat bagi orang yang beriman. (Yunus: 57)
8. Al-Haq
(Kebenaran)
Al-Quran dinamakan dengan Al-Haq
karena dari awal hingga akhirnya, kandungan Al-Quran adalah semuanya benar.
Kebenaran ini adalah datang dari Allah yang mencipta manusia dan mangatur
sistem hidup manusia dan Dia Maha Mengetahui segala-galanya. Oleh itu, ukuran
dan pandangan dari Al-Quran adalah sesuatu yang sebenarnya mesti diikuti dan
dijadikan prioritas yang paling utama dalam mempertimbangkan sesuatu.
Kebenaran itu dari Tuhanmu, maka janganlah sekali-kali
engkau (Muhammad) termasuk orang-orang yang ragu. (al-Baqarah: 147)
9.
Al-Bayaan (Keterangan)
Al-Quran adalah kitab yang
menyatakan keterangan dan penjelasan kepada manusia tentang apa yang baik dan
buruk untuk mereka. Menjelaskan antara yang haq dan yang batil, yang benar dan
yang palsu, jalan yang lurus dan jalan yang sesat. Selain itu Al-Quran juga
menerangkan kisah-kisah umat terdahulu yang pernah mengingkari perintah Allah
lalu ditimpakan dengan berbagai azab yang tidak terduga.
Inilah (Al-Quran) suatu keterangan yang jelas untuk semua
manusia, dan menjadi petunjuk kepada seta pelajaran bagi orang-orang yang
bertakwa. ( Ali-Imran: 138 )
10.
Al-Mau’izhah (Pengajaran)
Al-Quran yang diturunkan oleh Allah
adalah untuk kegunaan dan keperluan manusia, karena manusia senantiasa
memerlukan peringatan dan pelajaran yang akan membawa mereka kembali kepada
tujuan penciptaan yang sebenarnya. Tanpa bahan-bahan pengajaran dan peringatan
itu, manusia akan terlalai dan alpha dari tugasnya karena manusia sering
didorong oleh nafsu dan dihasut oleh syaitan dari mengingati dan mentaati
suruhan Allah.
Dan sungguh Kami telah mudahkan
Al-Quran untuk peringatan, maka adakah orang yang mau mengambil pelajaran?.(al-Qamar:
22)
11.
Adz-Dzikr (Pemberi Peringatan)
Allah SWT menyifatkan Al-Quran
sebagai adz-dzikr (peringatan) karena sebetulnya Al-Quran itu senantiasa
memberikan peringatan kepada manusia karena sifat lupa yang tidak pernah lekang
daripada manusia. Manusia mudah lupa dalam berbagai hal, baik dalam hubungan
dengan Allah, hubungan sesama manusia maupun lupa terhadap tuntutan-tututan
yang sepatutnya ditunaikan oleh manusia.
Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan
adz-zikra (Al-Quran) dan Kamilah yang akan menjaganya (Al-Quran). (al-Hijr: 9)
2.1.1.2 Isi Pokok Atau Kandungan Al-Qur’an
·
Aqidah
·
Syariah (ibadah
dan muamalah)
·
Akhlaq
·
Kisah-kisah
yang lampau
·
Berita-berita
yang akan datang
·
Pengetahuan
pengetahuan Illahi penting lainnya
·
Terdiri dari 30
jus,114 surat, 6360 ayat
2.1.1.3 Pembagian Surat dalam
Alquran
a. Surat Makiyah
Surat yang turun di Makkah dinamakan Makiyah, pada umumnya suratnya
pendek-pendek, menyangkut prinsip-prinsip keimanan dan akhlak, panggilannya
ditunjukan kepada manusia, sedangkan
b. Surat Madaniyah
Surat yang
turun di Madinah dinamakan Madaniyah, pada umumnya suratnya panjang-panjang,
menyangkut peraturan-peraturan yang mengatur hubungan seseorang dengan Tuhan
atau seseorang dengan lainnya.
2.1.1.2. Sejarah Singkat Turunnya Al-Qur’an
Wahyu pertama turun pada saat Nabi SAW berusia 40 tahun di saat
beliau sedang bermeditasi di Gua Hira (17 Ramadhan). Wahyu berikutnya turun 3
tahun kemudian. Urut-urutan Surat yang terdapat dalam Al-Quran bukan
berdasarkan urutan turunnya ayat-ayat tersebut. Surat pertama yang diwahyukan
adalah Al-‘Alaq (QS: 96) dan yang turun terakhir adalah An-Nasr (QS: 110),
sedangkan ayat terakhir yang diturunkan adalah ayat 3 dari surat Al-Maaidah.
Sedangkan surat pertama yang terdapat dalam Al-Quran adalah Al-Fatihah (QS: 1)
dan yang terakhir An-Nas (QS: 114). Urutan-urutan dalam AlQuran tersebut
semata-mata berdasarkan petunjuk dari Allah SWT kepada Nabi SAW. Al-Quran
diturunkan tidak secara sekaligus tapi secara berangsur-angsurselama 22 tahun 2 bulan 22 hari (23 tahun). Di Mekah selama 13 tahun dan di Madinah 10
tahun. Terbagi menjadi ayat-ayat Makkiyyah (19/30 = 86 surat) dan Madaniyyah
(11/30 = 28 surat).
Rasulullah saw. senantiasa menghafalkan setiap wahyu yang
diterimanya. Beliau mampu mengulangi wahyu tersebut dengan tepat, sesuai dengan
apa yang telah disampai kan oleh malaikat Jibril. Dalam hal ini, malaikat
Jibril juga berperan untuk mengontrol hafalan Al Qur’an Rasulullah saw. Al
Qur’an diturunkan dalam dua periode.
Periode
pertama dinamakan Periode Mekah. Turunnya AlQur’an pada periode pertama
ini terjadi ketika Nabi saw. bermukim di Mekah(610 – 622 M) sampai Nabi
Muhammad saw. melakukan hijrah. Ayat-ayat yang diturunkan pada masa itu,
kemudian disebut dengan ayat-ayat Makiyah, yang berjumlah 4.726 ayat dan
terdiri atas 86 surat.
Periode
yang kedua adalah Periode Madinah. Sebuah periode yang terjadi pada masa
setelah Nabi Muhammad saw. hijrah ke Madinah (622 – 632 M). Ayat-ayat yang
turun dalam periode ini kemudian dinamakan ayat-ayat Madaniyah, meliputi 1.510
ayat dan mencakup 28 surat.
2.1.1.3.
Sejarah Kodifikasi Al-Qur’an
Kodifikasi atau pengumpulan Al-
Qur’an sudah dimulai sejak zaman
Rasulullah SAW, bahkan sejak Al-Qur’an diturunkan setiap kali saat Nabi SAW
menerima wahyu, Nabi SAW langsung membacakannya dihaapan para sahabat. Karena Nabi SAW memang diperintahkan untuk mengajarkan Al- Qur’an kepada
mereka.
Disamping
itu Nabi SAW menyuruh mereka untuk menghafalkan ayat-ayat yang telah diajarkan,
Nabi SAW juga memerintahkan para shabat utuk menuliskannya diatas
pelepah-pelepah kurma, lempeng-lempengan batu, dankeping-keping tulang.
Saat
Rasulullah SAW masih hidup, ada beberapa orang yang ditunjuk untuk menulis
Al-Qur’an yaitu Zaid bin Zabit, Ali bin Abithalib, Muawiyah bin abu Sofyan,
Ubay bin Kaab. Nabi juga memerintahkan para sahabat utuk
menuliskannya diatas pelepah-pelepah kurma, lempeng-lempengan batu,
dankeping-keping tulang.
Pengumpulan Al- Qur’an pada zaman
Nabi Muhammad SAW terdapat dua cara yaitu :
1. Para sahabat langsung
menghafalkannya setiap kali Rasulullah SAW menerima wahyu.
2. Para sahabat menulis langsung
wahyu yang diturunkan dari Allah SWT kepada Nabi SAW selama kurun waktu kurang
lebih 23 tahun.
Pada masa pemerintahan Abu Bakar, pada masa kekhalifahannya terdapat perang
yang sangat besar ( perang Ridda ). Dan menewaskan para hafish yang signifikan.
Hal ini membuat Umar bin khatab sangat khawatir, ia menyuruh Abu Bakar untuk
mengumpulkan seluruh tulisan Al- Qur’an.
Al- Qur’an yang pada saat itu
tersebar kepada para sahabat Abu Bakar. Abu Bakar menyuruh Zaid bin Zabit untuk
mengkordinir. Setelah selesai, yang menyimpan mushaf tersebut adalah Abu Bakar.
Pada masa Usman bin Affan terdapat keragaman dalam membaca Al- Qur’an, yang
menyebabkan adanya perbedaan dialek antara suku-suku yang berbeda-beda. Usman bin Affan khawatir dengan perbedaan
tersebut, ia ingin menyalin dan membukukan Al-Qur’an atau menjadikan mushaf.
Dalam melakukan pembukuan ini Usman bin
Affan menyuruh Zaid bin Zabit, Abdullah bin Azzubar, Said bin Al-ash,
Abdulrahman bin Al-harisi bin hysam. Hingga pada saat ini Al- Qur’an yang kita pakai adalah hasil dari
transformasi pada zaman Usman bin Affan.
Sehingga
tidak lagi terjadi perbedaan pembacaaan Al- Qur’an maka Al- Qur’an diberi harakat. Pemberian harakat ini
dilakukan karena banyak orang yang masuk islam tidak paham dengan Al-
Qur’an berbeda dengan orang arab yang
sudah mengenal Al- Qur’an, ang memberikan harakat pada Al- Qur’an adalah Abu Al-aswan Adwali namun belum
sempurna sehingga disempurnakan oleh Nashir bin Ashim dan Yahya bin Ya’mar.
2.1.2. As-Sunnah/Al-Hadits
Secara Etimologis, kata sunnah berasal dari
kata berbahasa arab sunnah yang berarti cara, adat istiadat (kebiasaan), dan
perjalanan hidup (sirah) yang tidak dibeda-bedakan antara yang baik dan yang
buruk. Sedangkan
Secara
Terminologi, Menurut ahli hadis, sunnah berarti sesuatu yang berasal dari Nabi
Muhammad SAW yang berupa perkataan, perbuatan, penetapan, sifat, dan perjalanan
hidup beliau baik pada waktu sebelum diutus menjadi Nabi maupun sesudahnya.
As-Sunnah merupakan
sumber kedua ajaran Islam. Sebagai sumber ajaran Islam, As-Sunnahmempunyai
peranan penting setelah Al-Quran. Al-Quran sebagai kitab suci dan pedoman hidup
umat Islam diturunkan pada umumnya dalam kata-kata yang perlu dirinci dan
dijelaskan lebih lanjut, agar dapat dipahami dan diamalkan
.
2.1.2.1. Tiga Peranan As-Sunnah Disamping Al-Qur’an
Ada
tiga peranan As-Sunnahdisamping Al-Quran
sebagai sumberajaran Islam, yakni sebagai berikut :
1. Menegaskan lebih lanjut ketentuan yang terdapat dalam Al-Quran. Misalnya dalam Al-Quran terdapat ayat tentang
sholat tetapi mengenai tata cara pelaksanaannya dijelaskan oleh Nabi.
2. Sebagai penjelasan isi Al-Quran. Di dalam Al-Quran Allah
memerintah- kan manusia mendirikan shalat. Namun di dalam kitab suci tidak
dijelaskan banyaknya raka’at, cara rukun dan syarat mendirikan shalat. Nabilah
yang menyebut sambil mencontohkan jumlah raka’at setiap shalat, cara, rukun dan
syarat mendirikan shalat.
3. Menambahkan atau mengembangkan sesuatu yang tidak ada atau
samar-samar ketentuannya di dalam Al-Quran. Sebagai contoh larangan Nabi
mengawini seorang perempuan dengan bibinya. Larangan ini tidak terdapat dalam
larangan-larangan perkawinan di surat An-Nisa (4) : 23. Namun, kalau dilihat
hikmah larangan itu jelas bahwa larangan tersebut mencegah rusak atau putusnya
hubungan silaturrahim antara dua kerabat dekat yang tidak disukai oleh agama
Islam.
2.1.2.2. Hubungan As-Sunnah dan Al-Qur’an.
Dalam hubungan dengan Al-Qur’an, maka as-Sunnah berfungsi sebagai
penafsir, pensyarah, dan penjelas daripada ayat-ayat tertentu. Apabila
disimpulkan tentang fungsi As-Sunnah dalam hubungan dengan Al-Qur’an itu adalah
sebagai berikut :
a. Bayan Tafsir, yaitu menerangkan ayat-ayat yang sangat umum,
mujmal dan musytarak. Seperti hadits : ” Shallu kama ro-aitumuni ushalli “. (
Shalatlah kamu sebagaimana kamu melihatku shalat ) adalah merupakan tafsiran
daripada ayat Al-Qur’an yang umum, yaitu :
” Aqimush- shalah “, ( Kerjakan shalat ). Demikian pula hadits: ” Khudzu
?anni manasikakum ” ( Ambillah dariku perbuatan hajiku ) adalah tafsir dari
ayat Al-Qur’an ” Waatimmulhajja ” ( Dan sempurnakanlah hajimu ).
b. Bayan Taqrir, yaitu as-Sunnah berfungsi untuk memperkokoh dan
memperkuat pernyataan al-Qur’an. Seperti hadits yang berbunyi : ” Shoumu
liru’yatihiwafthiru liru’yatihi ” ( Berpuasalah karena melihat bulan dan
berbukalah karena melihatnya ) adalah memperkokoh ayat Al-Qur’an dalam surat
Al-Baqarah : 185.
c. Bayan Taudhih, yaitu menerangkan maksud dan tujuan sesuatu ayat
al-Qur’an, seperti pernyataan Nabi : ” Allah tidak mewajibkan zakat melainkan
supaya menjadi baik harta-hartamu yang sudah dizakati “, adalah taudhih (
penjelasan ) terhadap ayat Al-Qur’an dalam surat at-Taubah : 34 yang berbunyi
sebagai berikut : ” Dan orang-orang yang menyimpan mas dan perak kemudian tidak
membelanjakannya dijalan Allah maka gembirakanlah mereka dengan azab yang pedih
“. Pada waktu ayat ini turun banyak para sahabat yang merasa berat untuk
melaksanakan perintah ini, maka mereka bertanya kepada Nabi yang kemudian
dijawab dengan hadits tersebut.
2.1.2.3.Perbedaan Antara Al-Qur’an dan As-Sunnah
Sekalipun al-Qur’an dan As-Sunnah/Al-Hadits sama-sama sebagai
sumber ajaran Islam, namun diantara keduanya terdapat perbedaan-perbedaan yang
cukup prinsipil. Perbedaan-perbedaan tersebut antara lain ialah :
a. Al-Qur’an nilai kebenarannya adalah qath’I ( absolut ), sedangkan al-Hadits adalah zhanni ( kecuali
hadits mutawatir ).
b. Seluruh ayat al-Qur’an mesti dijadikan sebagai pedoman hidup.
Tetapi tidak semua hadits mesti kita
jadikan sebagai pedoman hidup. Sebab disamping ada sunnah yang tasyri’ ada juga
sunnah yang ghairu tasyri ?. Disamping ada hadits yang shahih adapula hadits
yang dha,if dan seterusnya.
c. Al-Qur’an sudah pasti otentik lafazh dan maknanya sedangkan
hadits tidak.
d. Apabila Al-Qur’an berbicara tentang masalah-masalah aqidah atau
hal-hal yang ghaib, maka setiap muslim wajib mengimaninya. Tetapi tidak harus
demikian apabila masalah-masalah tersebut diungkapkan oleh As-Sunnah/Al-Hadits.
2.1.3. Ijtihad
Ijtihad adalah sebuah usaha yang sungguh-sungguh, yang
sebenarnya bisa dilaksanakan oleh siapa saja yang sudah berusaha mencari ilmu
untuk memutuskan suatu perkara yang tidak dibahas dalam Al Quran maupun As-Sunnah dengan syarat menggunakan akal sehat dan pertimbangan matang.
Ijtihad memiliki
beberapa fungsi diantaranya sebagai berikut :
1. Berfungsi sebagai sumber hukum yang ke tiga, setelah
Al-Qur’an dan hadist.
2. Merupakan sarana untuk menyelesaikan
persoalan-persoalan baru yang muncul.
3. Mengembangkan pemikiran dalam Islam untuk
menyelesaikan perubahan social dengan ajaran Islam jangan sampai melenceng dari
Al-Qur’an dan hadist.
4. Sebagai wadah pencurahan pemikiran kaum muslimin dalam
mencari jawaban dari masalah-masalah yang asasi, esensial dan esidental.
2.1.3.1. Jenis - Jenis Ijtihad
1. Ijma'
Ijma' artinya kesepakatan yakni kesepakatan para ulama
dalam menetapkan suatu hukum hukum dalam agama berdasarkan Al-Qur'an dan Hadits
dalam suatu perkara yang terjadi.
2. Qiyâs
Qiyas adalah
menggabungkan atau menyamakan artinya menetapkan suatu hukum suatu perkara yang
baru yang belum ada pada masa sebelumnya namun memiliki kesamaan dalah sebab,
manfaat, bahaya dan berbagai aspek dengan perkara terdahulu sehingga dihukumi
sama. Contohnya seperti pada surat Al isra ayat 23 dikatakan bahwa
perkataan “ah” kepada orang tua tidak diperbolehkan karena dianggap meremehkan
dan menghina, sedangkan memukul orang tua tidak disebutkan. Jadi diqiyaskan
oleh para ulama bahwa hukum memukul dan memarahi orang tua sama dengan hukum
mengatakan Ah yaitu sama-sama menyakiti hati orang tua dan sama-sama berdosa.
3. Istihsân
Istihsan
yaitu suatu tindakan dengan meninggalkan satu hukum kepada hukum lainnya,
disebabkan adanya suatu dalil syara’ yang mengharuskan untuk meninggalkannya.
Contohnya: didalam syara’, kita dilarang untuk mengadakan jual beli yang
barangnya belum ada saat terjadi akad. Akan tetapi menurut Istihsan, syara’
memberikan rukhsah yaitu kemudahan atau keringanan, bahwa jual beli diperbolehkan dengan sistem
pembayaran di awal, sedangkan barangnya dikirim kemudian.
4.
Maslahah murshalah
Maslahah mursalah ialah suatu cara menetapkan hukum berdasarkan atas pertimbangan kegunaan dan
manfaatnya. Contohnya: di dalam Al Quran
ataupun Hadist tidak terdapat dalil yang memerintahkan untuk membukukan
ayat-ayat Al Quran. Akan tetapi, hal ini dilakukan oleh umat Islam demi
kemaslahatan umat.
5.
Sududz Dzariah
Adalah tindakan memutuskan suatu yang mubah menjadi
makruh atau haram demi kepentingan umat.
6. Istishab
Adalah tindakan
menetapkan berlakunya suatu ketetapan sampai ada alasan yang bisa mengubahnya.
Contohnya: seseorang yang ragu-ragu
apakah ia sudah berwudhu ataupun belum. Di saat seperti ini, ia harus
berpegang/ yakin kepada keadaan sebelum ia berwudhu’, sehingga ia harus berwudhu kembali karena
shalat tidak sah bila tidak berwudhu.
7.
Urf
Uruf yaitu suatu tindakan dalam menentukan suatu
perkara berdasarkan adat istiadat yang berlaku dimasayarakat dan tidak
bertentangan dengan Al-Qur’an dan hadis. Contohnya : dalam hal jual beli. sipembeli menyerahkan uang sebagai pembayaran
atas barang yang ia beli dengan tidak mengadakan ijab Kabul, karena harga telah
dimaklumi bersama antara penjual dan pembeli.
2.1.3.2. Kedudukan Ijtihad
Berbeda dengan al-Qur’an dan as-Sunnah, ijtihad terikat dengan
ketentuan-ketentuan sebagai berikut :
a. Pada dasarnya yang ditetapkan oleh ijtihad tidak dapat
melahirkan keputusan yang mutlak absolut. Sebab ijtihad merupakan aktifitas
akal pikiran manusia yang relatif. Sebagai produk pikiran manusia yang relatif
maka keputusan daripada suatu ijtihad pun adalah relatif.
b. Sesuatu keputusan yang ditetapkan oleh ijtihad, mungkin berlaku
bagi seseorang tapi tidak berlaku bagi orang lain. Berlaku untuk satu masa /
tempat tapi tidak berlaku pada masa / tempat yang lain.
c. Ijtihad tidak berlaku dalam urusan penambahan ? ibadah mahdhah.
Sebab urusan ibadah mahdhah hanya diatur oleh Allah dan Rasulullah.
d. Keputusan ijtihad tidak boleh bertentangan dengan al-Qur’an dan
as-Sunnah.
e. Dalam proses berijtihad hendaknya dipertimbangkan faktor-faktor
motifasi, akibat, kemaslahatan umum, kemanfaatan bersama dan nilai-nilai yang
menjadi ciri dan jiwa daripada ajaran Islam.
2.1.3.3. Syarat-syarat Menjadi Ijtihad (Mujtahid)
Syarat-syarat yang diperlukan oleh seorang mujtahid antara lain:
·
Menguasai dan mengetahui arti ayat-ayat hukum yang terdapat dalam
Al-Qur’an, baik menurut bahasa maupun syariah. Akan tetapi, tidak disyaratkan
harus menghapalnya, melainkan cukup mengetahui letak-letaknya saja, sehingga
memudahkan baginya apabila ia membutuhkan.
·
Menguasai dan mengetahui hadis-hadis tentang hukum, baik menurut
bahasa maupun syariat. Akan tetapi, tidak disyaratkan harus menghapalnya, melainkan
cukup mengetahui letak-letaknya secara pasti, untuk memudahkannya jika ia
membutuhkannya.
·
Mengetahui nasakh dan mansukh dari Al-Qur’an dan sunnah, supaya
tidak salah dalam menetapkan hukum, namun tidak disyaratkan harus menghapalnya.
·
Mengetahui permasalahan yang sudah ditetapkan melalui ijma’ ulama,
sehingga ijtihad-nya tidak bertentangan dengan ijma’.
·
Mengetahui qiyas dan berbagai persyaratannya serta
meng-instimbat-nya, karena qiyas merupakan kaidah dalam berijtihad.
·
Menguasai bahasa Arab dan berbagai disiplin ilmu yang berkaitan
dengan bahasa, serta berbagai problematikanya. Hal ini antara lain karena
Al-Qur’an dan as sunnah ditulis dengan bahasa Arab. Namun, tidak disyaratkan
untuk betul-betul menguasainya atau menjadi ahlinya, melainkan sekurang-kurangnya
mengetahui maksud yang dikandung dari Al-Qur’an atau al-hadis
·
Menguasai ilmu ushul fiqih yang merupakan fondasi dari ijtihad.
Bahkan, menurut Fakhru ar-Razi, ilmu yang paling penting dalam berijtihad
adalah ilmu ushul fiqh
·
Mengetahui maqashidu asy-syariah (tujuan syariat) secara umum,
karena bagaimanapun juga syariat itu berkaitan dengan maqashidu asy-syariah
sebagai standarnya.
2.2. Pengertian, Fungsi,
Kandungan, dan Keistimewaan Al-Qur’an
Berbicara tentang Al-Qur’an, takkan pernah ada habisnya. Al-Qur’an
mengandung berbagai kisah dari sejarah zaman lampau hingga masa yang akan
datang, termuat juga hukum-hukum islam, rahasia alam semesta, serta masih
banyak lagi.
Al-Qur’an menjadi salah satu mukjizat besar Nabi
Muhammad SAW, sebab turunnya Al Qur’an melalui perantara beliau, Al Qur’an
mempunyai peranan yang sangat penting untuk keberlangsungan umat manusia di
dunia.
2.2.1. Pengertian AlQur’an
Al-Qur’an adalah kitab suci agama Islam. Umat
islam percaya bahwa Al-Qur’an merupakan puncak dan penutup Wahyu Allah yang
diperuntukkan bagi manusia, dan bagian dari rukun iman yang disampaikan kepada
Nabi Muhammad SAW, melalui perantara Malaikat Jibril.
Dan sebagai Wahyu pertama yang diterima
RasulullahSAW, sebagaimana terdapat dalam surat Al-Alaq ayat 1-5. Al-Qur’an
merupakan salah satu kitab yang mempunyai sejarah panjang yang dimiliki oleh
umat Islam dan sampai sekarang masih terjaga keasliannya.
Al-Qur’an sebagai wahyu dan mukjizat terbesar
Rasulullah SAW. Mempunyai dua pengertian, yaitu pengertian secara Etimologi (
bahasa ) dan pengertian menurut terminology ( istilah )
Al-Qur’an menurut Etimologi ( bahasa ) yaitu
bacaan atau yang dibaca. Kata Al-Qur’an
adalah bentuk mashddar dari fi’il qara’a yang diartikan dengan arti isim
maf’ul, yaitu ( yang dibaca atau bacaan ).
Pengertian diatas dapat kita baca dalam surah
Al-Qiyamah ayat 17-18 sebagai berikut :
إِنَّ عَلَيْنَا جَمْعَهُ وَقُرْآنَهُ. فَإِذَا قَرَأْنَاهُ فَاتَّبِعْ قُرْآنَهُ(القيامة : 17-18)
"Sesungguhnya atas tanggungan Kamilah mengumpulkannya dan membacanya.
Apabila Kami telah selesai membacakannya maka ikutilah bacaannya itu. (Q.S. Al-
Qiyamah, 17-18)
Menurut imam syarii Al-Qur’an bukan berasal dari
qara’a karena Al-Qur’an berasaldari sang pencipta atau allah yang menamai
ciptaannya
Al-Qur’an menurut terminology ( istilah ) adalah
nama bagi kalamullah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW. Yang ditulis
dalam mushhaf. Secara lengkap Dr.Bakri Syaeikh Amin mendefenisikan Al-Qura’an sebagai
berikut :
القرآن هو كلام الله
المعجز المنزل على خاتم الأنبياء والمرسلين بواسطة الأمين جبريل عليه السلام
المكتوب في المصاحف المحفوظ في الصدور المنقول إلينا بالتواتر المتعبد بتلاوته
المبدوء بسورة الفاتحة والمختتم بسورة الناس
“Al-Qur’an adalah kalam
Allah SWT yang mengandung kemukjizatan, yang diturunkan kepada penutup para
nabi dan rasul, melalui perantaraan malaikat Jibril, ditulis dalam mushaf,
dihafal di dalam dada, disampaikan kepada kita secara mutawatir, membacanya memiliki
nilai ibadah, (disusun secara sistematis) mulai dari surat al-Fatihah sampai
surat al-Nas”.
Al-Quran adalah mukjizat Nabi Muhammad SAW. Maka
tidak ada seorangpun manusia atau jin, baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama
yang sanggup membuat yang serupa dengan Al-Qur’an. mereka tidak akan mampu
membuatnya. Allah SWT telah mengisyaratkan hal itu dalam ayat berikut :
Katakanlah "Sesungguhnya jika manusia dan jin
berkumpul untuk membuat yang serupa Al Quran ini, niscaya mereka tidak akan
dapat membuat yang serupa dengan dia, sekalipun sebagian mereka menjadi
pembantu bagi sebagian yang lain".(QS. Al-Isra’ : 88)
Al-Qur’an diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW.
Tidak hanya untukmemperkuat kerasulannya dan sebagai kemukjizatannya yang
abadi, melainkan diturunkannya itu mempunyai fungsi dan
tujuan bagi umat manusia.
2.2.2. Fungsi Al-Qur’an
Adapun fungsi Al-Quran adalah sebagai berikut :
a.
Sebagai Mukjizat Nabi Muhammad SAW
Al-quran sebagai mukjizat terbesar Nabi Muhammad SAW yang dapat di
saksikan oleh seluruh umat manusia sepanjang masa,karena memang beliau diutus
oleh Allah SWT untuk keselamatan manusia dimana dan dimasa apapun mereka
berada.Hal ini di sebabkan karena Allah SWT menjamin keselamatan Al-quran
sepanjang masa.
b.
Sebagai Pembeda Antara yang mana Hak dan yang mana Batil
Al-Quran sebagai pembeda antara hak dan batil berarti sebagai
pembeda antara yang baik dan yang buruk,antara yang salah dan yang benar.
c.
Sebagai Obat (al-syifa)
Al-Quran dikatakan bahwa ia berfungsi sebagaiobat bagi peyakit yang
ada di dalam dada(mungkin yang di maksud disini adalah penyakit psikologis).
Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari
Tuhanmu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan
petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman...”(QS Yunus [10]:57).
d.
Sebagai Rahmat Dari Allah SWT
Sebagai
rahmat yang dikaruniakan Allah
kepada umat manusia bila mereka menerima dan mengamalkan keseluruhan isi Al
Qur’an, dan niscaya akan mendapatkan kehidupan yang bahagia di dunia dan di
akhirat.
Dan jika kamu menghitung-hitung nikmat Allah, niscaya kamu tak
dapat menentukan jumlahnya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Pengampun lagi
Maha Penyayang.(QS. An-Nahl : 18)
e.
Sebagai Al-Mauizah (Pelajaran/Nasehat)
Sebagai mauizah atau pengajaran yang akan
mengajar dan membimbing umat dalam kehidupannya untuk mendapatkan kebahagiaan
dunia dan akhirat.
(Al Quran) ini
adalah penerangan bagi seluruh manusia, dan petunjuk serta pelajaran bagi
orang-orang yang bertakwa.(QS. Ali-Imran : 138)
f.
Sebagai Hakim yang diberi Wewenang oleh Allah SWT
Al-Quran akan menjadi penentu mengenai beberapa masalah yang sedang
di perselisihkan di kalangan pemimpin agama dari berbagai macam agama dan
sekaligus sebagai korektor.
Inilah ayat-ayat Al Quran yang mengandung hikmat,(QS. Luqman : 2)
g.
Sebagai Penyempurna Kitab-Kitab Yang Telah Diturunkan
Al-Quran adalah penyempurna kitab-kitab sebelumnya,,karena dari
keempat kitab yang telah di turunkan yaitu zabur,taurat,injil,dan
al-quran,al-quran lah adalah kitab yang terakhir di turunkan dan merupakan
kitab yang berlaku sepanjang masa sehingga di sebut sebagai penyempurna
kitab-kitab sebelumnya.
Dia menurunkan
Al Kitab (Al Quran) kepadamu dengan sebenarnya; membenarkan kitab yang telah
diturunkan sebelumnya dan menurunkan Taurat dan Injil,(QS. Ali-Imran : 3)
h.
Sebagai Petunjuk Bagi Seluruh Umat Manusia
Sudah tidak diragukan lagi bahwa Al- Qur’an
memberikan petunjuk dalam persoalan-persoalan akidah, syari’ah, dan
akhlak. Dan Allah SWT telah menugaskan Rasul SAW untuk memberikan keterangan
yang lengkap.
Kitab (Al Quran) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi
mereka yang bertakwa.(QS. Al-Baqarah : 2)
2.2.3. Kandungan Al-Quran
Al-Qur’an
sebagai sumber ajaran islam tentunya memiliki banyak sekali ajaran dan tuntunan
maupun kisah-kisah yang dapat menjadi contoh dan pelajaran maupun peringatan
bagi kaum-kaum setelahnya yang membaca dan mempelajari Al-Qur’an, secara garis
besar, kandungan isi Al-Qur’an terbagi menjadi beberapa bagian yaitu:
1.
Aqidah
Aqidah adalah ilmu yang mengajarkan
manusia mengenai kepercayaan yang pasti wajib dimiliki oleh setiap orang di
dunia. Al-Qur’an mengajarkan akidah tauhid kepada
kita yaitu menanamkan keyakinan terhadap Allah SWT yang satu yang tidak pernah
tidur dan tidak beranak-pinak. Percaya kepada Allah SWT adalah salah satu butir
rukun iman yang pertama. Orang yang tidak percaya terhadap rukun iman disebut
sebagai orang-orang kafir.
“Katakanlah: Dia-lah Allah, Yang Maha Esa.
Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu. Dia tidak beranak
dan tiada pula diperanakkan, dan tidak ada seorang pun yang setara dengan
Dia”(QS. Al-Ikhlas : 1-4)
2.
Ibadah
Ibadah adalah taat, tunduk, ikut
atau nurut dari segi bahasa. Dari pengertian "fuqaha(ahli fiqih)"
ibadah adalah segala bentuk ketaatan yang dijalankan atau dikerjakan untuk
mendapatkan ridho dari Allah SWT.
Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka
mengabdi kepada-Ku.(QS. Ad-Dzariyat: 56).
3.
Akhlaq
Akhlak adalah perilaku yang dimiliki
oleh manusia, baik akhlak yang terpuji atau akhlakul karimah maupun yang
tercela atau akhlakul madzmumah. Allah SWT mengutus Nabi Muhammad untuk
memperbaiki akhlaq. Setiap manusia harus mengikuti apa yang diperintahkan-Nya
dan menjauhi larangan-Nya.
وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا
Beribadahlah kepada Allâh dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya
dengan sesuatu pun. (QS. An-Nisâ :36)
4.
Hukum-Hukum
Hukum yang ada di Al-quran adalah
memberi suruhan atau perintah kepada orang yang beriman untuk mengadili dan
memberikan penjatuhan hukuman pada sesama manusia yang terbukti bersalah. Hukum
dalam islam berdasarkan Alqur'an ada beberapa jenis atau macam seperti jinayat,
mu'amalat, munakahat, faraidh dan jihad.
Kemudian Kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan)
dari urusan (agama itu), maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti
hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui. …” (QS. Al-Jatsiyah: 18)
5.
Peringatan/Tadzkir
Tadzkir
atau peringatan adalah sesuatu yang memberi peringatan kepada manusia akan
ancaman Allah SWT berupa siksa neraka atau waa'id. Tadzkir juga bisa berupa
kabar gembira bagi orang-orang yang beriman kepada-Nya dengan balasan berupa
nikmat surga jannah atau waa'ad.
Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa,
pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi,
tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka
disebabkan perbuatannya.(QS Al-A’raaf 96).
6.
Sejarah-Sejarah atau Kisah-Kisah
Sejarah atau kisah adalah cerita
mengenai orang-orang yang terdahulu baik yang mendapatkan kejayaan akibat taat
kepada Allah SWT serta ada juga yang mengalami kebinasaan akibat tidak taat
atau ingkar terhadap Allah SWT.
Demikianlah kami kisahkan kepadamu (Muhammad) sebagian kisah umat
yang telah lalu, dan sesungguhnya telah Kami berikan kepadamu dari sisi Kami
suatu peringatan (Al Quran). (QS at-Thaaha : 99)
7.
Pengetahuan-Pengetahuan
Ilahi
Selain berbagai
ayat-ayat tentang aturan, kisah dan keesaan Allah, banyak juga ayat-ayat yang
merupakan ilmu pengetahuan bagi manusia, dalam hal ini pengetahuan yang
diberikan tidaklah mendetail tetapi awal dan akhir dari pengetahuan tersebut
dan merupakan tugas manusia untuk menguak kebenaran dan ilmu tentang hal ini.
Diantara ayat-ayat ini contohnya adalah tentang penciptaan alam semesta pada
surah Al An’aam:101
Dia Pencipta langit dan bumi. Bagaimana Dia mempunyai anak padahal
Dia tidak mempunyai isteri. Dia menciptakan segala sesuatu; dan Dia mengetahui
segala sesuatu. .”(QS. Al-An’aam : 101)
2.2.4. Keistimewaan Al-Qur’an
Al-Qur’an adalah kalamullah yang diturunkan kepada Rasul kita
Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dimulai dengan surat al-Fatihan dan
ditutup dengan surat an-Nas, bernilai ibadah bagi siapa yang membacanya.
Berikut ini kami paparkan sebagian keistimewaan-keistimewaan
Al-Qur’an:
1.
Tidak sah shalat seseorang kecuali dengan membaca sebagian ayat
al-Qur’an (yaitu surat Al-Fatihah-Red) berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam :
لا صَلاةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ
“Tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca surat al-Fatihah”.
[HR. Bukhari-Muslim]
2.
Al-Qur’an terpelihara dari tahrif (perubahan) dan tabdil
(penggantian) sesuai dengan firman Allah Azza wa Jalla :
“Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan al-Qur’an dan sesungguhnya
Kami benar-benar memeliharanya”. (QS. Al-Hijr:9)
3.
Al-Qur’an terjaga dari pertentangan/kontrakdiksi (apa yang ada di
dalamnya) sesuai dengan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :
“Maka apakah mereka tidak memperhatikan Alquran? Kalau kiranya
Alquran itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapatkan pertentangan
yang banyak di dalamnya”. (QS. An-Nisa’: 82)
4.
Al-Qur’an mudah untuk dihafal berdasarkan firman Allah:
“Dan
sesungguhnya telah Kami mudahkan al-Qur’an untuk pelajaran, maka adakah orang
yang mengambil pelajaran?”. (QS. Al-Qamar: 32)
5.
Al-Qur’an merupakan mu’jizat dan tidak seorangpun mampu untuk
mendatangkan yang semisalnya. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menantang orang
Arab (kafir Quraisy) untuk mendatangkan semisalnya, maka mereka menyerah (tidak
mampu). Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“Atau (patutkah) mereka mengatakan "Muhammad
membuat-buatnya". Katakanlah: "(Kalau benar yang kamu katakan itu),
maka cobalah datangkan sebuah surat seumpamanya dan panggillah siapa-siapa yang
dapat kamu panggil (untuk membuatnya) selain Allah, jika kamu orang yang
benar".(QS. Yunus : 38)
6.
Al-Qur’an sebagai penawar (obat) hati dari penyakit syirik, nifak
dan yang lainnya. Di dalam al-Qur’an ada sebagian ayat-ayat dan surat-surat
(yang berfungsi) untuk mengobati badan seperti surat al-Fatihah, an-Naas dan
al-Falaq serta yang lainnya tersebut di dalam sunnah Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
“Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari
Rabbmu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan
petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman”. (QS. Yunus :57)
7.
Di dalam al-Qur’an terdapat kisah-kisah yang nyata, dan tidak
(bersifat) khayalan, maka kisah-kisah Nabi Musa bersama Fir’aun adalah
merupakan kisah nyata. Firman Allah:
“Kami membacakan kepadamu sebagian dari kisah Musa dan Fir’aun
dengan benar”. (QS. Al-Qashash: 3)
8.
Al-Qur’an menenangkan hati dan memantapkan keyakinan. Orang-orang
yang beriman mengetahui bahwa al-Qur’an adalah tanda (mujizat) yang paling
besar yang menenangkan hati mereka dengan keyakinan yang mantap. Allah
berfirman:
“(Yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka tenteram dengan
mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah hati menjadi
tenteram”. (QS. Ar-Rad: 28).
9.
Al-Qur’an memberitakan perkara-perkara ghaib yang akan terjadi,
tidak bisa diketahui kecuali dengan wahyu. Sebagaimana firman Allah Subhanahu
wa Ta’ala :
سَيُهْزَمُ الْجَمْعُ وَيُوَلُّونَ الدُّبُرَ
“Golongan itu (yakni kafirin Quraisy) pasti akan dikalahkan dan
mereka akan mundur ke belakang”. (QS. Al-Qamar: 45).
10. Al-Qur’an
akan memintakan syafa’at (kepada Allah) bagi orang yang membacanya, berdasarkan
sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :
اقْرَءُوا الْقُرْآنَ فَإِنَّهُ يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ شَفِيعًا
لِأَصْحَابِهِ
“Bacalah al-Qur’an, karena sesungguhnya ia akan datang di hari
kiamat memohonkan syafa’at bagi orang yang membacanya (di dunia)”. [HR.
Muslim].
11.
Al-Qur’an sebagai pembenar/penyempurna dari kitab-kitab sebelumnya
(kitab-kitab terdahulu), Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :
وَأَنْزَلْنَا
إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ مُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ الْكِتَابِ
وَمُهَيْمِنًا عَلَيْهِ ۖ فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ ۖ وَلَا
تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ عَمَّا جَاءَكَ مِنَ الْحَقِّ ۚ لِكُلٍّ جَعَلْنَا
مِنْكُمْ شِرْعَةً وَمِنْهَاجًا ۚ وَلَوْ شَاءَ اللَّهُ لَجَعَلَكُمْ أُمَّةً
وَاحِدَةً وَلَٰكِنْ لِيَبْلُوَكُمْ فِي مَا آتَاكُمْ ۖ فَاسْتَبِقُوا
الْخَيْرَاتِ ۚ إِلَى اللَّهِ مَرْجِعُكُمْ جَمِيعًا فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا
كُنْتُمْ فِيهِ تَخْتَلِفُونَ
“Dan
Kami telah turunkan kepadamu Al Quran dengan membawa kebenaran, membenarkan apa
yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian
terhadap kitab-kitab yang lain itu; maka putuskanlah perkara mereka menurut apa
yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan
meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. Untuk tiap-tiap umat
diantara kamu, Kami berikan aturan dan jalan yang terang. Sekiranya Allah
menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak
menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat
kebajikan. Hanya kepada Allah-lah kembali kamu semuanya, lalu diberitahukan-Nya
kepadamu apa yang telah kamu perselisihkan itu”,
2.3.
Agama Sebagai Sumber Nilai
2.3.1. Pengertian Agama
Agama sudah menjadi bahasa
Indonesia, secara etimologi berasal dari bahasa Sanksekerta terdiri dari kata a artinya tidak, gama artinya kacau, agama berarti tidak kacau.
Sebagian lain mengatakan a adalah cara, gama adalah jalan, agama
berarti cara jalan, maksudnya cara berjalan untuk menempuh keridhaan Tuhan.
Dalam bahasa inggris agama
disebut religion, berasal dari bahasa latin leregele artinnya mengumpulkan,
membaca. Relegion mengandung pengertian kumpulan cara-cara peribadatan yang
terdapat dalam kitab suci yang harus dibaca.
Dalam bahasa arab agama adalah “din” yang secara etimologis memiliki
arti balasan atau pahala, ketentuan, kekuasaan, pengaturan,
perhitungan, taat,patuh dan kebiasaan. Agama memang membawa peraturan,
hukum yang harus dipatuhi, menguasai dan menuntut untuk patuh kepada Tuhan
dengan menjalankan ajarannya, membawa kewajiban yang jika tidak dilaksanakan
akan menjadi hutang yang akan membawa balasan baik kepada yang taat memberi
balasan buruk kepada yang tidak taat.
Secara terminologis, Hasby
as-siddiqi mendefinisikan agama sebagai dustur
(undang-undang) ilahi yang didatangkan Allah untuk menjadi pedoman hidup
dan kehidupan manusia didunia untuk mencapai kerajaan dunia dan kesejahteraan
akhirat. Agama adalah peraturan Tuhan yang diberikan kepada manusia yang berisi
sistem kepercayaan, sistem penyembahan dan sistem kehidupan manusia untuk
mencapai kebahagiaan didunia dan diakhirat.
Menurut endang saefudin anshari
(1990) Agama meliputi sistem kredo kepercayaan atas adanya sesuatu yang mutlak
diluar manusia, sistem ritus tatacara peribadatan manusia kepada yang mutlak
dan sistem norma atau tata kaidah yang mengatur hubungan manusia dengan sesama
manusia dan hubungan dengan alam lainnya sesuai dan sejalan dengan tata
keimanan dan tata peribadatan tersebut.
2.3.2. Agama sebagai Sumber Nilai
Di dalam ajaran agama terdapat nilai-nilai bagi kehidupan manusia,
nilai-nilai inilah yang dijadikan acuan dan sekaligus sebagai petunjuk bagi
manusia.
Sebagai petunjuk, agama mejadi kerangka acuan dalam berfikir,
bersikap, dan berperilaku agar sejalan dengan keyakinan yang di anutnya.
Menurut Mc. Quire sistem nilai ini yang berdasarkan agama dapat memberi pedoman
bagi individu dan masyarakat. Sistem nilai tersebut dalam bentuk keabsahan dan
pembenaran dalam kehidupan individu dan masyarakat.
Setiap individu tumbuh menjadi dewasa memerlukan suatu sistem nilai
sebagai tuntunan umum untuk mengarahkan aktivitas dalam masyarakat yang
berfungsi sebagai tujuan akhir pengembangan kepribadiannya. Nilai-nilai
keagamaan dalam ha ini merupakan landasan bagi nilai-nilai sosial, dimana
nilai-nilai itu penting sekali untuk mempertahankan masyarakat itu sendiri pada
generasi yang akan datang. Dengan mempedomani sistem nilai maka kesusialaan
akan terjaga namun nilai tersebut tidak akan berfungsi tanpa melalui
pendidikan. Dalam pendidikan islam ada tiga bentuk proses pendidikan yaitu:
·
Transfer of knowledge; ilmu pengetahuan agama yang dimiliki
pendidik di pindahkan atau di transfer kepada peserta didik,
·
Transformation of knowledge; ilmu pengetahuan agama yang diberiakn
oleh pendidik dikembangkan oleh peserta didik,
·
Internalisation of values, nilai-nilai yang terkandung/terdapat
pada pengetahuan agama yang di tanamkan oleh pendidik kepada peserta didik.
Agama dapat di abadikan pada tujuan yang bukan keagamaan saja, melainkan juga
pada tujuan yang bersifat moral dan sosial. Motivasi beragama yang mereka
lahirkan lewat tingkah laku keagamaannya tidak lain merupakan keberadaan agama
sebagai sarana untuk menjaga kesusilaan dan tata tertib dalam masyarakat.
BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Kita perlu mengetahui/memahami bahwa sesungguhnya Al-Qur’an adalah
sumber ajaran islam dan Al-Qur’an itu adalah kitab terbaik yang diturunkan
melalui Jibril sebagai mukjizat Nabi Muhammad SAW serta merupakan kitab
terakhir yang menjadi penyempurna kitab-kitab sebelumnya. Al-Qur’an diturunkan
sebagai petunjuk hidup umat islam. Semua kisah yang ada di dalam Al-Qur’an yang
berkaitan dengan sejarah umat-umat terdahulu merupakan realitas yang bersifat
pasti dan tidak diragukan lagi kebenarannya. Adapun kandungan Al-Qur’an pada
intinya adalah tentang aqidah, akhlak,hukum-hukum, dan sejarah umat-umat
terdahulu. Pada intinya, kewajiban kita sebagai umat muslim adalah memahami
Al-Qur’an dan menjalankan segala aturan-aturannya karena Al-Qur’an adalah
pedoman hidup kita dan sumber ajaran islam
Agama merupakan sistem kepercayaan yang
meliputi tata cara peribadatan hubungan manusia dengan sang mutlak, hubungan
manusia dengan manusia, dan hubungan manusia dengan alam lainnya sesuai dengan
kepercayaan tersebut.
3.2. Saran
Sebagai penyusun, penulis merasa masih ada kekurangan
dalam pembuatan makalah ini. Oleh karena itu, saya mohon kritik dan saran dari
pembaca. Agar penulis dapat memperbaiki makalah yang selanjutnya.
Daftar Pustaka