Postingan Populer

Selasa, 20 November 2018

Makalah Pendidikan “Al-Qur’an Sebagai Sumber Ajaran Islam”


“Al-Qur’an Sebagai Sumber Ajaran Islam”

KATA PENGANTAR

Assalamualaikum wr.wb.

Puji syukur penulis panjatkan kepada Allah SWT karena atas limpahan rahmat dan karunia-Nya yang tidak pernah putus sehingga pada kesempatan kali ini kami dapat menyelesaikan makalah pendidikan agama islam yang berjudul “Al-Quran Sebagai Sumber Ajaran Islam”dalam rangka memenuhi salah satu nilai tugas matakuliah Pendidikan Agama Islam.Pada kesempatan kali ini kami akan menyajikan pembahasan mengenai Al-qur’an sebagai sumber ajaran islamuntuk lebih mendalami pengetahuan mengenai sumber-sumber nilai dan hukum Islam.
Namun kami menyadari dalam penyusunan makalah ini masih banyak terdapat kekurangan, untuk itu kami menerima kritik dan saran yang bersifat memperbaiki untuk kedepannya. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi mahasiswa khususnya dan memperkaya khasanah ilmu pengetahuan terutama mata kuliah pendidikan agama islam.

Wasalamualaikum wr.wb.




                                                                                    Pacitan, 12 November 2018

                                                                                               
                                                                                                Penyusun





DAFTAR ISI


Halaman Sampul.................................................................................................... i
Kata Pengantar...................................................................................................... ii
Daftar Isi............................................................................................................... iii
BAB I      Pendahuluan
1.1.     Latar Belakang....................................................................................... 1
1.2.     Rumusan Masalah.................................................................................. 1
1.3.     Tujuan dan Manfaat Penulisan............................................................... 1

BAB II    Pembahasan
     2.1. Al-Qur’an Sebagai Sumber Ajaran Islam....................................... 2
                 2.1.1. Al-Qur’an.............................................................................. 3
                             2.1.1.1. Nama-Nama Al-Qur’an.......................................... 3
                             2.1.1.2. Isi Pokok Dalam Al-Qur’an.....................................4
                             2.1.1.3  Pembagian Surat.....................................................6
2.1.1.4 Sejarah Singkat Turunnya Al-Qur’an......................7
                             2.1.1.4Sejarah Kodifikasi Al-Qur’an................................. 8
                 2.1.2.As-Sunnah/Al-hadits.............................................................. 9
                             2.1.2.1. Tiga Peranan As-Sunnah Disamping Al-Qur’an.... 9
                             2.1.2.2. Hubungan As-Sunnah dan Al-Qur’an....................10
                             2.1.2.3. Perbedaan Antara Al-Qur’an dan As-Sunnah...... 11
                 2.1.3. Ijtihad.................................................................................. 11
                             2.1.3.1. Jenis - Jenis Ijtihad............................................... 11
                             2.1.3.2. Kedudukan Ijtihad.................................................13
                             2.1.3.3. Syarat-syarat Menjadi Ijtihad (Mujtahid)............. 13
            2.2. Pengertian, Fungsi, Kandungan,dan Keistimewaan Al-Qur’an....15
                        2.2.1. Pengertian AlQur’an............................................................ 15
                        2.2.2. Fungsi Al-Qur’an................................................................. 16
                        2.2.3. Kandungan Al-Qur’an......................................................... 18
                        2.2.4. Keistimewaan Al-Qur’an..................................................... 21
            2.3. Agama Islam Sebagai Sumber Nilai................................................ 25
                        2.3.1. Pengertian Agama................................................................ 25
                        2.3.2. Agama Sebagai Sumber Nilai.............................................. 25
BAB III   Penutup
            3.1. Kesimpulan......................................................................................... 27
            3.2.Saran................................................................................................... 27
Daftar Pustaka


BAB I
PENDAHULUAN

1.1 . Latar Belakang

Islam adalah agama yang sempurna yang tentunya sudah memiliki aturan dan hukum yang harus dipatuhi dan dijalankan oleh seluruh umatnya. Setiap aturan dan hukum memiliki sumbernya sendiri sebagai pedoman dalam pelaksanaannya. Islam sebagai agama yang sempurna memiliki hukum yang datang dari Yang Maha Sempurna, yang disampaikan melalui Rasul-Nya Nabi Muhammad SAW, yakni Al Qur’an Al Kariim.
Namun keberadaan kitab suci umat Islam yaitu Al Qur’an dalam kehidupan sehari-hari sering diabaikan terutama mengenai nilai dan norma, banyak diantara kita yang mendahulukan As-Sunnah dibanding Al-Qur’an sebagai pedoman hidup yang telah ditetapkan oleh Allah SWT di dalam Al-Qur’an. Sudah sepatutnya kita kembali bersumber pada hukum yang paling utama, yaitu Al-Qur’an barulah diikuti denganAs-Sunnah lalu adapula Ijtihad.
Penulis berharap makalah ini dapat bermanfaat untuk menambah pengetahuan agama khususnya untuk penulis sendiri dan umumnya untuk semua yang membaca makalah ini dan kemudian dapat mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari.
1.2 . Rumusan Masalah
·        Mengapa Al-Qur’an sebagai sumber ajaran islam.
·        Apakah pengertian, fungsi, kandungan, keistimewaan Al-Qur’an.
·        Mengapa agama sebagai sumber nilai.
1.3 . Tujuan dan Manfaat Penulisan
o   Untuk mengetahui Al-Qur’an sebagai sumber ajaran islam.
o   Untuk mengetahui pengertian, fungsi, kandungan, keistimewaan Al-Qur’an.
o   Untuk mengetahui agama sebagai sumber nilai.
o   Supaya penulis dan pembaca mendapatkan wawasan tentang Al-Qur’an sebagai sumber ajaran islam, dan pengertian,fungsi, kandungan, keistimewaan Al-Qur’an, serta agama sebagai sumber nilai.

BAB II

PEMBAHASAN

2.1. Al-Qur’an Sebagai Sumber Ajaran Islam

Ketika Rasulullah saw mengutus Mu’adz bin Jabal ke Yaman, beliau bertanya kepada Mu’adz, ” Dengan pedoman apa anda memutuskan suatu urusan ?”.
Jawab Mu’adz : Dengan Kitabullah.

Tanya Rasul : Kalau tidak ada dalam Al Qur’an ?

Jawab Mu’adz : Dengan Sunnah Rasulullah.

Tanya Rasul : Kalau dalam Sunnah juga tidak ada?

Jawab Mu’adz :Saya berijtihad dengan fikiran saya.

Tanya Rasul : Maha Suci Allah yg telah memberikan bimbingan kepada utusan Rasul-NYA, dengan satu sikap yg disetujui Rasul-NYA ( HR. Abu Dawud dan Tarmudzi).
Dari peristiwa ini dapat diambil kesimpulan tentang nilai dan sumber ajaran Islam, yaitu Al-Qur’an, Sunnah dan ijtihad. Ayat-ayat Al-Qur’an yg mendukung bahwa Al-Qur’an, As-Sunnah, dan ijtihad merupakan nilai dan sumber ajaran seorang Muslim, dapat kita temukan dalam banyak surat. Seperti QS. An-Nisa’ ayat 59 dibawah ini.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الأمْرِ مِنْكُمْ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلا (٥٩)

yā ayyuhallażīna āmanū aṭī’ullāha wa aṭī’ur-rasụla wa ulil-amri mingkum, fa in tanāza’tum fī syai`in fa ruddụhu ilallāhi war-rasụli ing kuntum tu`minụna billāhi wal-yaumil-ākhir, żālika khairuw wa aḥsanu ta`wīlā

Artinya : Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. kemudian jika kamu berlainan Pendapat tentang sesuatu, Maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.
Kesimpulan lain yang dapat diambil dari peristiwa tsb. diatas ialah bahwa penggunaan tiga sumber nilai itu hendaknya; diprioritaskan yg pertama, kemudian yang kedua dan selanjutnya baru yang ketiga. Konsekwensinya adalah apabila bertentangan satu dengan yg lain, maka hendaknya dipilih Al-Qur’an terlebih dahulu, kemudian yg kedua As-Sunnah /Al-Hadits.
Yg perlu dicatat adalah bahwa, sekalipun ketiga-tiganya adalah sumber ajaran islam, akan tetapi antara satu dengan yg lainnya mempunyai tingkat kualitas dan bobot yg berbeda-beda dengan pengaruh hukum yg berbeda-beda pula, namun harus tetap berpokok pada yg pertama.
2.1.1.  Al-Qur’an

Al-Quran merupakan Kalam Allah yang mengandung ayat-ayat Allah yang diturunkan kepada nabi Muhammad SAW melalui malaikat Jibril untuk disampaikan kepada semua manusia. Al-Quran merupakan mukjizat yang paling agung yang telah mendapat jaminan dari Allah SWT yang akan kekal terpelihara. Terdapat lebih dari 10 nama Al-Quran dirakamkan oleh Allah dalam kitabNya. Nama-nama itu menepati ciri-ciri dan kriteria Al-Quran itu sendiri.

2.1.1.1 Nama-Nama Al-Qur’an

1.      Al-Kitab (Kitab)
Perkataan Kitab di dalam bahasa Arab dengan baris tanwin di akhirnya (kitabun) memberikan makna umum yaitu sebuah kitab yang tidak tertentu.
Apabila ditambah dengan alif dan lam di depannya menjadi (Al Kitab) ia telah berubah menjadi suatu yang khusus (kata nama tertentu). Dalam hubungan ini, nama lain bagi Al-Quran itu disebut oleh Allah adalah Al-Kitab.
Kitab (al-Quran) ini tidak ada keraguan padanya, (menjadi) petunjuk bagi mereka yang bertaqwa. (al-Baqarah: 2)

2. Al-Hudaa (Petunjuk)
Allah SWT telah menyatakan bahwa Al-Quran itu adalah petunjuk. Dalam satu ayat Allah menyatakan Al-Quran sebagai petunjuk bagi manusia (2:185) dan dalam satu ayat yang lain Allah nyatakan ia sebagai petunjuk bagi orang-orang betaqwa. (3:138 )

وَالْفُرْقَانِالْهُدَىٰمِنَوَبَيِّنَاتٍلِلنَّاسِهُدًىالْقُرْآنُفِيهِأُنْزِلَالَّذِيرَمَضَانَشَهْرُ
Bulan Ramadhan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Quran, sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang benar dan yang batil) … (al-Baqarah: 185)

            3. Al-Furqan (Pembeda)
 Al-Furqan berarti Al-Quran sebagai pembeda antara yang haq dan yang batil. Mengenali Al-Quran maka sewajarnya dapat mengenal Al-Haq dan dapat membedakannya dengan kebatilan.

Maha suci Allah yang telah menurunkan Al-Furqan (Al-Quran) kepada hambaNya (Muhammad) … (al-Furqan: 1)






            4. Ar-Rahmah (Rahmat)
Allah menamakan Al-Quran dengan rahmat karena dengan Al-Quran ini akan melahirkan iman dan hikmah. Bagi manusia yang beriman dan berpegang kepada Al-Quran ini mereka akan mencari kebaikan dan cenderung kepada kebaikan tersebut.
Dan Kami turunkan dari Al-Quran (sesuatu) yang menjadi penawar serta rahmat bagi orang-orang yang beriman, sedangkan bagi orang-orang yang zalim (Al-Quran itu) hanya akan menambah kerugian. (al-Isra: 82)

5. An-Nuur (Cahaya)
Panduan yang Allah gariskan dalam Al-Quran menjadi cahaya dalam kehidupan dengan mengeluarkan manusia daripada taghut kepada cahaya kebenaran, dari kesesatan dan kejahilan kepada kebenaran ilmu, dari perhambaan sesama manusia kepada mengabdikan diri semata-mata kepada Yang Maha Mencipta dan daripada kesempitan dunia kepada keluasan dunia dan akhirat.
 






Dengan kitab itulah Allah memberi petunjuk kepada orang yang mengikuti keridhaanNya ke jalan keselamatan, dan (dengan Kitab itu pula) Allah mengeluarkan orang itu dari kegelapaan kepada cahaya dengan izinNya dan menunjukkan ke jalan yang lurus. (al-Maidah: 16)

6. Ar-Ruuh (Roh)
Allah SWT telah menamakan wahyu yang diturunkan kepada rasulNya sebagai roh. Sifat roh adalah menghidupkan sesuatu. Seperti jasad manusia tanpa roh akan mati, busuk dan tidak berguna. Dalam hubungan ini, menurut ulama, Al-Quran mampu menghidupkan hati-hati yang mati sehingga dekat dengan Penciptanya.
Dan demikianlah Kami wahyukan kepadamu (Muhammad) Ruuh (Al-Quran) dengan perintah Kami, … (ash-Shura: 52)



7. Asy-Syifaa’ (Penawar)
Al-Quran diturunkan kepada umat manusia sebagai penawar dan penyembuh.. Dalam tafsir Ibnu Kathir dinyatakan bahwa Al-Quran adalah penyembuh dari penyakit-penyakit yang ada dalam hati manusia seperti syirik, sombong, congkak, ragu dan sebagainya.
 






Wahai manusia! Sungguh, telah Kami datangkan kepadamu pelajaran (Al-Quran) dari Tuhanmu, penawar bagi penyakit yang ada di dalam dada, dan petunjuk serta rahmat bagi orang yang beriman. (Yunus: 57)

8. Al-Haq (Kebenaran)
Al-Quran dinamakan dengan Al-Haq karena dari awal hingga akhirnya, kandungan Al-Quran adalah semuanya benar. Kebenaran ini adalah datang dari Allah yang mencipta manusia dan mangatur sistem hidup manusia dan Dia Maha Mengetahui segala-galanya. Oleh itu, ukuran dan pandangan dari Al-Quran adalah sesuatu yang sebenarnya mesti diikuti dan dijadikan prioritas yang paling utama dalam mempertimbangkan sesuatu.

Kebenaran itu dari Tuhanmu, maka janganlah sekali-kali engkau (Muhammad) termasuk orang-orang yang ragu. (al-Baqarah: 147)

9. Al-Bayaan (Keterangan)
Al-Quran adalah kitab yang menyatakan keterangan dan penjelasan kepada manusia tentang apa yang baik dan buruk untuk mereka. Menjelaskan antara yang haq dan yang batil, yang benar dan yang palsu, jalan yang lurus dan jalan yang sesat. Selain itu Al-Quran juga menerangkan kisah-kisah umat terdahulu yang pernah mengingkari perintah Allah lalu ditimpakan dengan berbagai azab yang tidak terduga.

Inilah (Al-Quran) suatu keterangan yang jelas untuk semua manusia, dan menjadi petunjuk kepada seta pelajaran bagi orang-orang yang bertakwa. ( Ali-Imran: 138 )



10. Al-Mau’izhah (Pengajaran)
Al-Quran yang diturunkan oleh Allah adalah untuk kegunaan dan keperluan manusia, karena manusia senantiasa memerlukan peringatan dan pelajaran yang akan membawa mereka kembali kepada tujuan penciptaan yang sebenarnya. Tanpa bahan-bahan pengajaran dan peringatan itu, manusia akan terlalai dan alpha dari tugasnya karena manusia sering didorong oleh nafsu dan dihasut oleh syaitan dari mengingati dan mentaati suruhan Allah.

Dan sungguh Kami telah mudahkan Al-Quran untuk peringatan, maka adakah orang yang mau mengambil pelajaran?.(al-Qamar: 22)
11. Adz-Dzikr (Pemberi Peringatan)
Allah SWT menyifatkan Al-Quran sebagai adz-dzikr (peringatan) karena sebetulnya Al-Quran itu senantiasa memberikan peringatan kepada manusia karena sifat lupa yang tidak pernah lekang daripada manusia. Manusia mudah lupa dalam berbagai hal, baik dalam hubungan dengan Allah, hubungan sesama manusia maupun lupa terhadap tuntutan-tututan yang sepatutnya ditunaikan oleh manusia.
Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan adz-zikra (Al-Quran) dan Kamilah yang akan menjaganya (Al-Quran). (al-Hijr: 9)

2.1.1.2 Isi Pokok Atau Kandungan Al-Qur’an
·        Aqidah
·        Syariah (ibadah dan muamalah)
·        Akhlaq
·        Kisah-kisah yang lampau
·        Berita-berita yang akan datang
·        Pengetahuan pengetahuan Illahi penting lainnya
·        Terdiri dari 30 jus,114 surat, 6360 ayat
2.1.1.3 Pembagian Surat dalam Alquran

a.      Surat Makiyah
Surat yang turun di Makkah dinamakan Makiyah, pada umumnya suratnya pendek-pendek, menyangkut prinsip-prinsip keimanan dan akhlak, panggilannya ditunjukan kepada manusia, sedangkan

b.      Surat Madaniyah
Surat yang turun di Madinah dinamakan Madaniyah, pada umumnya suratnya panjang-panjang, menyangkut peraturan-peraturan yang mengatur hubungan seseorang dengan Tuhan atau seseorang dengan lainnya.

2.1.1.2.  Sejarah Singkat Turunnya Al-Qur’an
Wahyu pertama turun pada saat Nabi SAW berusia 40 tahun di saat beliau sedang bermeditasi di Gua Hira (17 Ramadhan). Wahyu berikutnya turun 3 tahun kemudian. Urut-urutan Surat yang terdapat dalam Al-Quran bukan berdasarkan urutan turunnya ayat-ayat tersebut. Surat pertama yang diwahyukan adalah Al-‘Alaq (QS: 96) dan yang turun terakhir adalah An-Nasr (QS: 110), sedangkan ayat terakhir yang diturunkan adalah ayat 3 dari surat Al-Maaidah. Sedangkan surat pertama yang terdapat dalam Al-Quran adalah Al-Fatihah (QS: 1) dan yang terakhir An-Nas (QS: 114). Urutan-urutan dalam AlQuran tersebut semata-mata berdasarkan petunjuk dari Allah SWT kepada Nabi SAW. Al-Quran diturunkan tidak secara sekaligus tapi secara berangsur-angsurselama  22 tahun 2 bulan 22 hari (23 tahun). Di Mekah selama 13 tahun dan di Madinah 10 tahun. Terbagi menjadi ayat-ayat Makkiyyah (19/30 = 86 surat) dan Madaniyyah (11/30 = 28 surat).
Rasulullah saw. senantiasa menghafalkan setiap wahyu yang diterimanya. Beliau mampu mengulangi wahyu tersebut dengan tepat, sesuai dengan apa yang telah disampai kan oleh malaikat Jibril. Dalam hal ini, malaikat Jibril juga berperan untuk mengontrol hafalan Al Qur’an Rasulullah saw. Al Qur’an diturunkan dalam dua periode.
Periode pertama dinamakan Periode Mekah. Turunnya AlQur’an pada periode pertama ini terjadi ketika Nabi saw. bermukim di Mekah(610 – 622 M) sampai Nabi Muhammad saw. melakukan hijrah. Ayat-ayat yang diturunkan pada masa itu, kemudian disebut dengan ayat-ayat Makiyah, yang berjumlah 4.726 ayat dan terdiri atas 86 surat.
Periode yang kedua adalah Periode Madinah. Sebuah periode yang terjadi pada masa setelah Nabi Muhammad saw. hijrah ke Madinah (622 – 632 M). Ayat-ayat yang turun dalam periode ini kemudian dinamakan ayat-ayat Madaniyah, meliputi 1.510 ayat dan mencakup 28 surat.


            2.1.1.3. Sejarah Kodifikasi Al-Qur’an
            Kodifikasi atau pengumpulan Al- Qur’an  sudah dimulai sejak zaman Rasulullah SAW, bahkan sejak Al-Qur’an diturunkan setiap kali saat Nabi SAW menerima wahyu, Nabi SAW langsung membacakannya dihaapan para sahabat. Karena Nabi SAW memang diperintahkan untuk mengajarkan Al- Qur’an kepada mereka.
Disamping itu Nabi SAW menyuruh mereka untuk menghafalkan ayat-ayat yang telah diajarkan, Nabi SAW juga memerintahkan para shabat utuk menuliskannya diatas pelepah-pelepah kurma, lempeng-lempengan batu, dankeping-keping tulang.
Saat Rasulullah SAW masih hidup, ada beberapa orang yang ditunjuk untuk menulis Al-Qur’an yaitu Zaid bin Zabit, Ali bin Abithalib, Muawiyah bin abu Sofyan, Ubay bin Kaab. Nabi juga memerintahkan para sahabat utuk menuliskannya diatas pelepah-pelepah kurma, lempeng-lempengan batu, dankeping-keping tulang.
Pengumpulan Al- Qur’an  pada zaman Nabi Muhammad SAW terdapat dua cara yaitu :
1.      Para sahabat langsung menghafalkannya setiap kali Rasulullah SAW menerima wahyu.
2.      Para sahabat menulis langsung wahyu yang diturunkan dari Allah SWT kepada Nabi SAW selama kurun waktu kurang lebih 23 tahun.
Pada masa pemerintahan Abu Bakar, pada masa kekhalifahannya terdapat perang yang sangat besar ( perang Ridda ). Dan menewaskan para hafish yang signifikan. Hal ini membuat Umar bin khatab sangat khawatir, ia menyuruh Abu Bakar untuk mengumpulkan seluruh tulisan Al- Qur’an.
Al- Qur’an  yang pada saat itu tersebar kepada para sahabat Abu Bakar. Abu Bakar menyuruh Zaid bin Zabit untuk mengkordinir. Setelah selesai, yang menyimpan mushaf tersebut adalah  Abu Bakar.
Pada masa Usman bin Affan terdapat keragaman dalam membaca Al- Qur’an, yang menyebabkan adanya perbedaan dialek antara suku-suku yang berbeda-beda.   Usman bin Affan khawatir dengan perbedaan tersebut, ia ingin menyalin dan membukukan Al-Qur’an atau menjadikan mushaf. Dalam melakukan pembukuan ini   Usman bin Affan menyuruh Zaid bin Zabit, Abdullah bin Azzubar, Said bin Al-ash, Abdulrahman bin Al-harisi bin hysam. Hingga pada saat ini Al- Qur’an  yang kita pakai adalah hasil dari transformasi pada zaman Usman bin Affan.
Sehingga tidak lagi terjadi perbedaan pembacaaan Al- Qur’an  maka Al- Qur’an  diberi harakat. Pemberian harakat ini dilakukan karena banyak orang yang masuk islam tidak paham dengan Al- Qur’an  berbeda dengan orang arab yang sudah mengenal Al- Qur’an, ang memberikan harakat pada Al- Qur’an   adalah Abu Al-aswan Adwali namun belum sempurna sehingga disempurnakan oleh Nashir bin Ashim dan Yahya bin Ya’mar.

2.1.2.  As-Sunnah/Al-Hadits
Secara Etimologis, kata sunnah berasal dari kata berbahasa arab sunnah yang berarti cara, adat istiadat (kebiasaan), dan perjalanan hidup (sirah) yang tidak dibeda-bedakan antara yang baik dan yang buruk. Sedangkan
Secara Terminologi, Menurut ahli hadis, sunnah berarti sesuatu yang berasal dari Nabi Muhammad SAW yang berupa perkataan, perbuatan, penetapan, sifat, dan perjalanan hidup beliau baik pada waktu sebelum diutus menjadi Nabi maupun sesudahnya.

As-Sunnah merupakan sumber kedua ajaran Islam. Sebagai sumber ajaran Islam, As-Sunnahmempunyai peranan penting setelah Al-Quran. Al-Quran sebagai kitab suci dan pedoman hidup umat Islam diturunkan pada umumnya dalam kata-kata yang perlu dirinci dan dijelaskan lebih lanjut, agar dapat dipahami dan diamalkan
.

2.1.2.1.  Tiga Peranan As-Sunnah Disamping Al-Qur’an

Ada tiga peranan As-Sunnahdisamping Al-Quran sebagai sumberajaran Islam, yakni sebagai berikut :
1.  Menegaskan lebih lanjut ketentuan yang terdapat dalam Al-Quran. Misalnya dalam Al-Quran terdapat ayat tentang sholat tetapi mengenai tata cara pelaksanaannya dijelaskan oleh Nabi.
2.  Sebagai penjelasan isi Al-Quran. Di dalam Al-Quran Allah memerintah- kan manusia mendirikan shalat. Namun di dalam kitab suci tidak dijelaskan banyaknya raka’at, cara rukun dan syarat mendirikan shalat. Nabilah yang menyebut sambil mencontohkan jumlah raka’at setiap shalat, cara, rukun dan syarat mendirikan shalat.
3.  Menambahkan atau mengembangkan sesuatu yang tidak ada atau samar-samar ketentuannya di dalam Al-Quran. Sebagai contoh larangan Nabi mengawini seorang perempuan dengan bibinya. Larangan ini tidak terdapat dalam larangan-larangan perkawinan di surat An-Nisa (4) : 23. Namun, kalau dilihat hikmah larangan itu jelas bahwa larangan tersebut mencegah rusak atau putusnya hubungan silaturrahim antara dua kerabat dekat yang tidak disukai oleh agama Islam.

2.1.2.2. Hubungan As-Sunnah dan Al-Qur’an.
Dalam hubungan dengan Al-Qur’an, maka as-Sunnah berfungsi sebagai penafsir, pensyarah, dan penjelas daripada ayat-ayat tertentu. Apabila disimpulkan tentang fungsi As-Sunnah dalam hubungan dengan Al-Qur’an itu adalah sebagai berikut :
a. Bayan Tafsir, yaitu menerangkan ayat-ayat yang sangat umum, mujmal dan musytarak. Seperti hadits : ” Shallu kama ro-aitumuni ushalli “. ( Shalatlah kamu sebagaimana kamu melihatku shalat ) adalah merupakan tafsiran daripada ayat Al-Qur’an yang umum, yaitu :  ” Aqimush- shalah “, ( Kerjakan shalat ). Demikian pula hadits: ” Khudzu ?anni manasikakum ” ( Ambillah dariku perbuatan hajiku ) adalah tafsir dari ayat Al-Qur’an ” Waatimmulhajja ” ( Dan sempurnakanlah hajimu ).
b. Bayan Taqrir, yaitu as-Sunnah berfungsi untuk memperkokoh dan memperkuat pernyataan al-Qur’an. Seperti hadits yang berbunyi : ” Shoumu liru’yatihiwafthiru liru’yatihi ” ( Berpuasalah karena melihat bulan dan berbukalah karena melihatnya ) adalah memperkokoh ayat Al-Qur’an dalam surat Al-Baqarah : 185.
c. Bayan Taudhih, yaitu menerangkan maksud dan tujuan sesuatu ayat al-Qur’an, seperti pernyataan Nabi : ” Allah tidak mewajibkan zakat melainkan supaya menjadi baik harta-hartamu yang sudah dizakati “, adalah taudhih ( penjelasan ) terhadap ayat Al-Qur’an dalam surat at-Taubah : 34 yang berbunyi sebagai berikut : ” Dan orang-orang yang menyimpan mas dan perak kemudian tidak membelanjakannya dijalan Allah maka gembirakanlah mereka dengan azab yang pedih “. Pada waktu ayat ini turun banyak para sahabat yang merasa berat untuk melaksanakan perintah ini, maka mereka bertanya kepada Nabi yang kemudian dijawab dengan hadits tersebut.


2.1.2.3.Perbedaan Antara Al-Qur’an dan As-Sunnah
Sekalipun al-Qur’an dan As-Sunnah/Al-Hadits sama-sama sebagai sumber ajaran Islam, namun diantara keduanya terdapat perbedaan-perbedaan yang cukup prinsipil. Perbedaan-perbedaan tersebut antara lain ialah :
a. Al-Qur’an nilai kebenarannya adalah qath’I ( absolut ),  sedangkan al-Hadits adalah zhanni ( kecuali hadits mutawatir ).
b. Seluruh ayat al-Qur’an mesti dijadikan sebagai pedoman hidup. Tetapi tidak semua hadits mesti  kita jadikan sebagai pedoman hidup. Sebab disamping ada sunnah yang tasyri’ ada juga sunnah yang ghairu tasyri ?. Disamping ada hadits yang shahih adapula hadits yang dha,if dan seterusnya.
c. Al-Qur’an sudah pasti otentik lafazh dan maknanya sedangkan hadits tidak.
d. Apabila Al-Qur’an berbicara tentang masalah-masalah aqidah atau hal-hal yang ghaib, maka setiap muslim wajib mengimaninya. Tetapi tidak harus demikian apabila masalah-masalah tersebut diungkapkan oleh As-Sunnah/Al-Hadits.

2.1.3. Ijtihad
Ijtihad adalah sebuah usaha yang sungguh-sungguh, yang sebenarnya bisa dilaksanakan oleh siapa saja yang sudah berusaha mencari ilmu untuk memutuskan suatu perkara yang tidak dibahas dalam Al Quran maupun As-Sunnah dengan syarat menggunakan akal sehat dan pertimbangan matang.
Ijtihad memiliki beberapa fungsi diantaranya sebagai berikut :
1.      Berfungsi sebagai sumber hukum yang ke tiga, setelah Al-Qur’an dan hadist.
2.      Merupakan sarana untuk menyelesaikan persoalan-persoalan baru yang muncul.
3.      Mengembangkan pemikiran dalam Islam untuk menyelesaikan perubahan social dengan ajaran Islam jangan sampai melenceng dari Al-Qur’an dan hadist.
4.      Sebagai wadah pencurahan pemikiran kaum muslimin dalam mencari jawaban dari masalah-masalah yang asasi, esensial dan esidental.

2.1.3.1. Jenis - Jenis Ijtihad
1. Ijma'
Ijma' artinya kesepakatan yakni kesepakatan para ulama dalam menetapkan suatu hukum hukum dalam agama berdasarkan Al-Qur'an dan Hadits dalam suatu perkara yang terjadi.

2. Qiyâs
Qiyas adalah menggabungkan atau menyamakan artinya menetapkan suatu hukum suatu perkara yang baru yang belum ada pada masa sebelumnya namun memiliki kesamaan dalah sebab, manfaat, bahaya dan berbagai aspek dengan perkara terdahulu sehingga dihukumi sama. Contohnya seperti pada surat Al isra ayat 23 dikatakan bahwa perkataan “ah” kepada orang tua tidak diperbolehkan karena dianggap meremehkan dan menghina, sedangkan memukul orang tua tidak disebutkan. Jadi diqiyaskan oleh para ulama bahwa hukum memukul dan memarahi orang tua sama dengan hukum mengatakan Ah yaitu sama-sama menyakiti hati orang tua dan sama-sama berdosa.
3.      Istihsân
Istihsan yaitu suatu tindakan dengan meninggalkan satu hukum kepada hukum lainnya, disebabkan adanya suatu dalil syara’ yang mengharuskan untuk meninggalkannya. Contohnya: didalam syara’, kita dilarang untuk mengadakan jual beli yang barangnya belum ada saat terjadi akad. Akan tetapi menurut Istihsan, syara’ memberikan rukhsah yaitu kemudahan atau keringanan,  bahwa jual beli diperbolehkan dengan sistem pembayaran di awal, sedangkan barangnya dikirim kemudian.

4.      Maslahah murshalah
Maslahah mursalah ialah suatu cara menetapkan hukum  berdasarkan atas pertimbangan kegunaan dan manfaatnya.  Contohnya: di dalam Al Quran ataupun Hadist tidak terdapat dalil yang memerintahkan untuk membukukan ayat-ayat Al Quran. Akan tetapi, hal ini dilakukan oleh umat Islam demi kemaslahatan umat.
5.      Sududz Dzariah
Adalah tindakan memutuskan suatu yang mubah menjadi makruh atau haram demi kepentingan umat.
6.      Istishab
Adalah tindakan menetapkan berlakunya suatu ketetapan sampai ada alasan yang bisa mengubahnya. Contohnya:  seseorang yang ragu-ragu apakah ia sudah berwudhu ataupun belum. Di saat seperti ini, ia harus berpegang/ yakin kepada keadaan sebelum ia berwudhu’,  sehingga ia harus berwudhu kembali karena shalat tidak sah bila tidak berwudhu.
7.      Urf
Uruf  yaitu suatu tindakan dalam menentukan suatu perkara berdasarkan adat istiadat yang berlaku dimasayarakat dan tidak bertentangan dengan Al-Qur’an dan hadis. Contohnya : dalam hal jual beli.  sipembeli menyerahkan uang sebagai pembayaran atas barang yang ia beli dengan tidak mengadakan ijab Kabul, karena harga telah dimaklumi bersama antara penjual dan pembeli.

2.1.3.2. Kedudukan Ijtihad
Berbeda dengan al-Qur’an dan as-Sunnah, ijtihad terikat dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut :
a. Pada dasarnya yang ditetapkan oleh ijtihad tidak dapat melahirkan keputusan yang mutlak absolut. Sebab ijtihad merupakan aktifitas akal pikiran manusia yang relatif. Sebagai produk pikiran manusia yang relatif maka keputusan daripada suatu ijtihad pun adalah relatif.
b. Sesuatu keputusan yang ditetapkan oleh ijtihad, mungkin berlaku bagi seseorang tapi tidak berlaku bagi orang lain. Berlaku untuk satu masa / tempat tapi tidak berlaku pada masa / tempat yang lain.
c. Ijtihad tidak berlaku dalam urusan penambahan ? ibadah mahdhah. Sebab urusan ibadah mahdhah hanya diatur oleh Allah dan Rasulullah.
d. Keputusan ijtihad tidak boleh bertentangan dengan al-Qur’an dan as-Sunnah.
e. Dalam proses berijtihad hendaknya dipertimbangkan faktor-faktor motifasi, akibat, kemaslahatan umum, kemanfaatan bersama dan nilai-nilai yang menjadi ciri dan jiwa daripada ajaran Islam.
2.1.3.3. Syarat-syarat Menjadi Ijtihad (Mujtahid)
Syarat-syarat yang  diperlukan oleh seorang mujtahid antara lain:
·        Menguasai dan mengetahui arti ayat-ayat hukum yang terdapat dalam Al-Qur’an, baik menurut bahasa maupun syariah. Akan tetapi, tidak disyaratkan harus menghapalnya, melainkan cukup mengetahui letak-letaknya saja, sehingga memudahkan baginya apabila ia membutuhkan.
·        Menguasai dan mengetahui hadis-hadis tentang hukum, baik menurut bahasa maupun syariat. Akan tetapi, tidak disyaratkan harus menghapalnya, melainkan cukup mengetahui letak-letaknya secara pasti, untuk memudahkannya jika ia membutuhkannya.
·        Mengetahui nasakh dan mansukh dari Al-Qur’an dan sunnah, supaya tidak salah dalam menetapkan hukum, namun tidak disyaratkan harus menghapalnya.
·        Mengetahui permasalahan yang sudah ditetapkan melalui ijma’ ulama, sehingga ijtihad-nya tidak bertentangan dengan ijma’.
·        Mengetahui qiyas dan berbagai persyaratannya serta meng-instimbat-nya, karena qiyas merupakan kaidah dalam berijtihad.
·        Menguasai bahasa Arab dan berbagai disiplin ilmu yang berkaitan dengan bahasa, serta berbagai problematikanya. Hal ini antara lain karena Al-Qur’an dan as sunnah ditulis dengan bahasa Arab. Namun, tidak disyaratkan untuk betul-betul menguasainya atau menjadi ahlinya, melainkan sekurang-kurangnya mengetahui maksud yang dikandung dari Al-Qur’an atau al-hadis
·        Menguasai ilmu ushul fiqih yang merupakan fondasi dari ijtihad. Bahkan, menurut Fakhru ar-Razi, ilmu yang paling penting dalam berijtihad adalah ilmu ushul fiqh
·        Mengetahui maqashidu asy-syariah (tujuan syariat) secara umum, karena bagaimanapun juga syariat itu berkaitan dengan maqashidu asy-syariah sebagai standarnya.






2.2. Pengertian, Fungsi, Kandungan, dan Keistimewaan Al-Qur’an
Berbicara tentang Al-Qur’an, takkan pernah ada habisnya. Al-Qur’an mengandung berbagai kisah dari sejarah zaman lampau hingga masa yang akan datang, termuat juga hukum-hukum islam, rahasia alam semesta, serta masih banyak lagi.
Al-Qur’an menjadi salah satu mukjizat besar Nabi Muhammad SAW, sebab turunnya Al Qur’an melalui perantara beliau, Al Qur’an mempunyai peranan yang sangat penting untuk keberlangsungan umat manusia di dunia.
2.2.1. Pengertian AlQur’an
Al-Qur’an adalah kitab suci agama Islam. Umat islam percaya bahwa Al-Qur’an merupakan puncak dan penutup Wahyu Allah yang diperuntukkan bagi manusia, dan bagian dari rukun iman yang disampaikan kepada Nabi Muhammad SAW, melalui perantara Malaikat Jibril.
Dan sebagai Wahyu pertama yang diterima RasulullahSAW, sebagaimana terdapat dalam surat Al-Alaq ayat 1-5. Al-Qur’an merupakan salah satu kitab yang mempunyai sejarah panjang yang dimiliki oleh umat Islam dan sampai sekarang masih terjaga keasliannya.
Al-Qur’an sebagai wahyu dan mukjizat terbesar Rasulullah SAW. Mempunyai dua pengertian, yaitu pengertian secara Etimologi ( bahasa ) dan pengertian menurut terminology ( istilah )
Al-Qur’an menurut Etimologi ( bahasa ) yaitu bacaan atau yang dibaca. Kata Al-Qur’an  adalah bentuk mashddar dari fi’il qara’a yang diartikan dengan arti isim maf’ul, yaitu ( yang dibaca atau bacaan ).
Pengertian diatas dapat kita baca dalam surah Al-Qiyamah ayat 17-18 sebagai berikut :

إِنَّ عَلَيْنَا جَمْعَهُ وَقُرْآنَهُ. فَإِذَا قَرَأْنَاهُ فَاتَّبِعْ قُرْآنَهُ(القيامة : 17-18)
"Sesungguhnya atas tanggungan Kamilah mengumpulkannya dan membacanya. Apabila Kami telah selesai membacakannya maka ikutilah bacaannya itu. (Q.S. Al- Qiyamah, 17-18)

Menurut imam syarii Al-Qur’an bukan berasal dari qara’a karena Al-Qur’an berasaldari sang pencipta atau allah yang menamai ciptaannya
Al-Qur’an menurut terminology ( istilah ) adalah nama bagi kalamullah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW. Yang ditulis dalam mushhaf. Secara lengkap Dr.Bakri Syaeikh Amin mendefenisikan Al-Qura’an sebagai berikut :
القرآن هو كلام الله المعجز المنزل على خاتم الأنبياء والمرسلين بواسطة الأمين جبريل عليه السلام المكتوب في المصاحف المحفوظ في الصدور المنقول إلينا بالتواتر المتعبد بتلاوته المبدوء بسورة الفاتحة والمختتم بسورة الناس
“Al-Qur’an adalah kalam Allah SWT yang mengandung kemukjizatan, yang diturunkan kepada penutup para nabi dan rasul, melalui perantaraan malaikat Jibril, ditulis dalam mushaf, dihafal di dalam dada, disampaikan kepada kita secara mutawatir, membacanya memiliki nilai ibadah, (disusun secara sistematis) mulai dari surat al-Fatihah sampai surat al-Nas”.
Al-Quran adalah mukjizat Nabi Muhammad SAW. Maka tidak ada seorangpun manusia atau jin, baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama yang sanggup membuat yang serupa dengan Al-Qur’an. mereka tidak akan mampu membuatnya. Allah SWT telah mengisyaratkan hal itu dalam ayat berikut :
Katakanlah "Sesungguhnya jika manusia dan jin berkumpul untuk membuat yang serupa Al Quran ini, niscaya mereka tidak akan dapat membuat yang serupa dengan dia, sekalipun sebagian mereka menjadi pembantu bagi sebagian yang lain".(QS. Al-Isra’ : 88)
Al-Qur’an diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW. Tidak hanya untukmemperkuat kerasulannya dan sebagai kemukjizatannya yang abadi, melainkan diturunkannya itu mempunyai fungsi dan tujuan  bagi umat manusia.

2.2.2. Fungsi Al-Qur’an

Adapun fungsi Al-Quran adalah sebagai berikut :
a.      Sebagai Mukjizat Nabi Muhammad SAW
Al-quran sebagai mukjizat terbesar Nabi Muhammad SAW yang dapat di saksikan oleh seluruh umat manusia sepanjang masa,karena memang beliau diutus oleh Allah SWT untuk keselamatan manusia dimana dan dimasa apapun mereka berada.Hal ini di sebabkan karena Allah SWT menjamin keselamatan Al-quran sepanjang masa.
b.      Sebagai Pembeda Antara yang mana Hak dan yang mana Batil
Al-Quran sebagai pembeda antara hak dan batil berarti sebagai pembeda antara yang baik dan yang buruk,antara yang salah dan yang benar.
c.      Sebagai Obat (al-syifa)
Al-Quran dikatakan bahwa ia berfungsi sebagaiobat bagi peyakit yang ada di dalam dada(mungkin yang di maksud disini adalah penyakit psikologis).
Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman...”(QS Yunus [10]:57).

d.      Sebagai Rahmat Dari Allah SWT
Sebagai rahmat yang dikaruniakan Allah kepada umat manusia bila mereka menerima dan mengamalkan keseluruhan isi Al Qur’an, dan niscaya akan mendapatkan kehidupan yang bahagia di dunia dan di akhirat.

Dan jika kamu menghitung-hitung nikmat Allah, niscaya kamu tak dapat menentukan jumlahnya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.(QS. An-Nahl : 18)
e.      Sebagai Al-Mauizah (Pelajaran/Nasehat)
Sebagai mauizah atau pengajaran yang akan mengajar dan membimbing umat dalam kehidupannya untuk mendapatkan kebahagiaan dunia dan akhirat.
 



(Al Quran) ini adalah penerangan bagi seluruh manusia, dan petunjuk serta pelajaran bagi orang-orang yang bertakwa.(QS. Ali-Imran : 138)

f.       Sebagai Hakim yang diberi Wewenang oleh Allah SWT
Al-Quran akan menjadi penentu mengenai beberapa masalah yang sedang di perselisihkan di kalangan pemimpin agama dari berbagai macam agama dan sekaligus sebagai korektor.

Inilah ayat-ayat Al Quran yang mengandung hikmat,(QS. Luqman : 2)

g.      Sebagai Penyempurna Kitab-Kitab Yang Telah Diturunkan
Al-Quran adalah penyempurna kitab-kitab sebelumnya,,karena dari keempat kitab yang telah di turunkan yaitu zabur,taurat,injil,dan al-quran,al-quran lah adalah kitab yang terakhir di turunkan dan merupakan kitab yang berlaku sepanjang masa sehingga di sebut sebagai penyempurna kitab-kitab sebelumnya.
 



                 
Dia menurunkan Al Kitab (Al Quran) kepadamu dengan sebenarnya; membenarkan kitab yang telah diturunkan sebelumnya dan menurunkan Taurat dan Injil,(QS. Ali-Imran : 3)
h.      Sebagai Petunjuk Bagi Seluruh Umat Manusia
Sudah tidak diragukan lagi bahwa Al- Qur’an  memberikan petunjuk dalam persoalan-persoalan akidah, syari’ah, dan akhlak. Dan Allah SWT telah menugaskan Rasul SAW untuk memberikan keterangan yang  lengkap.

 


Kitab (Al Quran) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa.(QS. Al-Baqarah : 2)

2.2.3. Kandungan Al-Quran
Al-Qur’an sebagai sumber ajaran islam tentunya memiliki banyak sekali ajaran dan tuntunan maupun kisah-kisah yang dapat menjadi contoh dan pelajaran maupun peringatan bagi kaum-kaum setelahnya yang membaca dan mempelajari Al-Qur’an, secara garis besar, kandungan isi Al-Qur’an terbagi menjadi beberapa bagian yaitu:
1.      Aqidah
Aqidah adalah ilmu yang mengajarkan manusia mengenai kepercayaan yang pasti wajib dimiliki oleh setiap orang di dunia. Al-Qur’an mengajarkan akidah tauhid kepada kita yaitu menanamkan keyakinan terhadap Allah SWT yang satu yang tidak pernah tidur dan tidak beranak-pinak. Percaya kepada Allah SWT adalah salah satu butir rukun iman yang pertama. Orang yang tidak percaya terhadap rukun iman disebut sebagai orang-orang kafir.




“Katakanlah: Dia-lah Allah, Yang Maha Esa. Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu. Dia tidak beranak dan tiada pula diperanakkan, dan tidak ada seorang pun yang setara dengan Dia”(QS. Al-Ikhlas : 1-4)
2.      Ibadah
Ibadah adalah taat, tunduk, ikut atau nurut dari segi bahasa. Dari pengertian "fuqaha(ahli fiqih)" ibadah adalah segala bentuk ketaatan yang dijalankan atau dikerjakan untuk mendapatkan ridho dari Allah SWT.

 


Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku.(QS. Ad-Dzariyat: 56).

3.      Akhlaq
Akhlak adalah perilaku yang dimiliki oleh manusia, baik akhlak yang terpuji atau akhlakul karimah maupun yang tercela atau akhlakul madzmumah. Allah SWT mengutus Nabi Muhammad untuk memperbaiki akhlaq. Setiap manusia harus mengikuti apa yang diperintahkan-Nya dan menjauhi larangan-Nya.
وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا
Beribadahlah kepada Allâh dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun. (QS. An-Nisâ :36)
4.      Hukum-Hukum
Hukum yang ada di Al-quran adalah memberi suruhan atau perintah kepada orang yang beriman untuk mengadili dan memberikan penjatuhan hukuman pada sesama manusia yang terbukti bersalah. Hukum dalam islam berdasarkan Alqur'an ada beberapa jenis atau macam seperti jinayat, mu'amalat, munakahat, faraidh dan jihad.


Kemudian Kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama itu), maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui. …” (QS. Al-Jatsiyah: 18)
5.      Peringatan/Tadzkir
        Tadzkir atau peringatan adalah sesuatu yang memberi peringatan kepada manusia akan ancaman Allah SWT berupa siksa neraka atau waa'id. Tadzkir juga bisa berupa kabar gembira bagi orang-orang yang beriman kepada-Nya dengan balasan berupa nikmat surga jannah atau waa'ad.
 



Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.(QS Al-A’raaf 96).
6.      Sejarah-Sejarah atau Kisah-Kisah
Sejarah atau kisah adalah cerita mengenai orang-orang yang terdahulu baik yang mendapatkan kejayaan akibat taat kepada Allah SWT serta ada juga yang mengalami kebinasaan akibat tidak taat atau ingkar terhadap Allah SWT.
 



Demikianlah kami kisahkan kepadamu (Muhammad) sebagian kisah umat yang telah lalu, dan sesungguhnya telah Kami berikan kepadamu dari sisi Kami suatu peringatan (Al Quran). (QS at-Thaaha : 99)
7.      Pengetahuan-Pengetahuan Ilahi
          Selain berbagai ayat-ayat tentang aturan, kisah dan keesaan Allah, banyak juga ayat-ayat yang merupakan ilmu pengetahuan bagi manusia, dalam hal ini pengetahuan yang diberikan tidaklah mendetail tetapi awal dan akhir dari pengetahuan tersebut dan merupakan tugas manusia untuk menguak kebenaran dan ilmu tentang hal ini. Diantara ayat-ayat ini contohnya adalah tentang penciptaan alam semesta pada surah Al An’aam:101




Dia Pencipta langit dan bumi. Bagaimana Dia mempunyai anak padahal Dia tidak mempunyai isteri. Dia menciptakan segala sesuatu; dan Dia mengetahui segala sesuatu. .”(QS. Al-An’aam : 101)
2.2.4. Keistimewaan Al-Qur’an
Al-Qur’an adalah kalamullah yang diturunkan kepada Rasul kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dimulai dengan surat al-Fatihan dan ditutup dengan surat an-Nas, bernilai ibadah bagi siapa yang membacanya.
Berikut ini kami paparkan sebagian keistimewaan-keistimewaan Al-Qur’an:
1.      Tidak sah shalat seseorang kecuali dengan membaca sebagian ayat al-Qur’an (yaitu surat Al-Fatihah-Red) berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :
لا صَلاةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ
“Tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca surat al-Fatihah”. [HR. Bukhari-Muslim]
2.      Al-Qur’an terpelihara dari tahrif (perubahan) dan tabdil (penggantian) sesuai dengan firman Allah Azza wa Jalla :


“Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan al-Qur’an dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya”. (QS. Al-Hijr:9)
3.      Al-Qur’an terjaga dari pertentangan/kontrakdiksi (apa yang ada di dalamnya) sesuai dengan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :
 



“Maka apakah mereka tidak memperhatikan Alquran? Kalau kiranya Alquran itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapatkan pertentangan yang banyak di dalamnya”. (QS. An-Nisa’: 82)
4.      Al-Qur’an mudah untuk dihafal berdasarkan firman Allah:

 



“Dan sesungguhnya telah Kami mudahkan al-Qur’an untuk pelajaran, maka adakah orang yang mengambil pelajaran?”. (QS. Al-Qamar: 32)


5.      Al-Qur’an merupakan mu’jizat dan tidak seorangpun mampu untuk mendatangkan yang semisalnya. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menantang orang Arab (kafir Quraisy) untuk mendatangkan semisalnya, maka mereka menyerah (tidak mampu). Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
 




“Atau (patutkah) mereka mengatakan "Muhammad membuat-buatnya". Katakanlah: "(Kalau benar yang kamu katakan itu), maka cobalah datangkan sebuah surat seumpamanya dan panggillah siapa-siapa yang dapat kamu panggil (untuk membuatnya) selain Allah, jika kamu orang yang benar".(QS. Yunus : 38)
6.      Al-Qur’an sebagai penawar (obat) hati dari penyakit syirik, nifak dan yang lainnya. Di dalam al-Qur’an ada sebagian ayat-ayat dan surat-surat (yang berfungsi) untuk mengobati badan seperti surat al-Fatihah, an-Naas dan al-Falaq serta yang lainnya tersebut di dalam sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
 




“Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Rabbmu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman”. (QS. Yunus :57)
7.      Di dalam al-Qur’an terdapat kisah-kisah yang nyata, dan tidak (bersifat) khayalan, maka kisah-kisah Nabi Musa bersama Fir’aun adalah merupakan kisah nyata. Firman Allah:
 



“Kami membacakan kepadamu sebagian dari kisah Musa dan Fir’aun dengan benar”. (QS. Al-Qashash: 3)

8.      Al-Qur’an menenangkan hati dan memantapkan keyakinan. Orang-orang yang beriman mengetahui bahwa al-Qur’an adalah tanda (mujizat) yang paling besar yang menenangkan hati mereka dengan keyakinan yang mantap. Allah berfirman:
 




“(Yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah hati menjadi tenteram”. (QS. Ar-Rad: 28).
9.       Al-Qur’an memberitakan perkara-perkara ghaib yang akan terjadi, tidak bisa diketahui kecuali dengan wahyu. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :
سَيُهْزَمُ الْجَمْعُ وَيُوَلُّونَ الدُّبُرَ
“Golongan itu (yakni kafirin Quraisy) pasti akan dikalahkan dan mereka akan mundur ke belakang”. (QS. Al-Qamar: 45).
10. Al-Qur’an akan memintakan syafa’at (kepada Allah) bagi orang yang membacanya, berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

اقْرَءُوا الْقُرْآنَ فَإِنَّهُ يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ شَفِيعًا لِأَصْحَابِهِ
“Bacalah al-Qur’an, karena sesungguhnya ia akan datang di hari kiamat memohonkan syafa’at bagi orang yang membacanya (di dunia)”. [HR. Muslim].
11.   Al-Qur’an sebagai pembenar/penyempurna dari kitab-kitab sebelumnya (kitab-kitab terdahulu), Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :
وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ مُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ الْكِتَابِ وَمُهَيْمِنًا عَلَيْهِ ۖ فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ ۖ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ عَمَّا جَاءَكَ مِنَ الْحَقِّ ۚ لِكُلٍّ جَعَلْنَا مِنْكُمْ شِرْعَةً وَمِنْهَاجًا ۚ وَلَوْ شَاءَ اللَّهُ لَجَعَلَكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً وَلَٰكِنْ لِيَبْلُوَكُمْ فِي مَا آتَاكُمْ ۖ فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ ۚ إِلَى اللَّهِ مَرْجِعُكُمْ جَمِيعًا فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ فِيهِ تَخْتَلِفُونَ
“Dan Kami telah turunkan kepadamu Al Quran dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu; maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. Untuk tiap-tiap umat diantara kamu, Kami berikan aturan dan jalan yang terang. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah-lah kembali kamu semuanya, lalu diberitahukan-Nya kepadamu apa yang telah kamu perselisihkan itu”,

2.3. Agama Sebagai Sumber Nilai
2.3.1. Pengertian Agama
Agama sudah menjadi bahasa Indonesia, secara etimologi berasal dari bahasa Sanksekerta terdiri dari kata a artinya tidak, gama artinya kacau, agama berarti tidak kacau. Sebagian lain mengatakan a adalah cara, gama adalah jalan, agama berarti cara jalan, maksudnya cara berjalan untuk menempuh keridhaan Tuhan.
Dalam bahasa inggris agama disebut religion, berasal dari bahasa latin leregele artinnya mengumpulkan, membaca. Relegion mengandung pengertian kumpulan cara-cara peribadatan yang terdapat dalam kitab suci yang harus dibaca.
Dalam bahasa arab agama adalah din yang secara etimologis memiliki arti balasan atau pahala, ketentuan, kekuasaan, pengaturan, perhitungan, taat,patuh dan kebiasaan. Agama memang membawa peraturan, hukum yang harus dipatuhi, menguasai dan menuntut untuk patuh kepada Tuhan dengan menjalankan ajarannya, membawa kewajiban yang jika tidak dilaksanakan akan menjadi hutang yang akan membawa balasan baik kepada yang taat memberi balasan buruk kepada yang tidak taat.
Secara terminologis, Hasby as-siddiqi mendefinisikan agama sebagai dustur (undang-undang) ilahi yang didatangkan Allah untuk menjadi pedoman hidup dan kehidupan manusia didunia untuk mencapai kerajaan dunia dan kesejahteraan akhirat. Agama adalah peraturan Tuhan yang diberikan kepada manusia yang berisi sistem kepercayaan, sistem penyembahan dan sistem kehidupan manusia untuk mencapai kebahagiaan didunia dan diakhirat.
Menurut endang saefudin anshari (1990) Agama meliputi sistem kredo kepercayaan atas adanya sesuatu yang mutlak diluar manusia, sistem ritus tatacara peribadatan manusia kepada yang mutlak dan sistem norma atau tata kaidah yang mengatur hubungan manusia dengan sesama manusia dan hubungan dengan alam lainnya sesuai dan sejalan dengan tata keimanan dan tata peribadatan tersebut.



2.3.2. Agama sebagai Sumber Nilai
Di dalam ajaran agama terdapat nilai-nilai bagi kehidupan manusia, nilai-nilai inilah yang dijadikan acuan dan sekaligus sebagai petunjuk bagi manusia.
Sebagai petunjuk, agama mejadi kerangka acuan dalam berfikir, bersikap, dan berperilaku agar sejalan dengan keyakinan yang di anutnya. Menurut Mc. Quire sistem nilai ini yang berdasarkan agama dapat memberi pedoman bagi individu dan masyarakat. Sistem nilai tersebut dalam bentuk keabsahan dan pembenaran dalam kehidupan individu dan masyarakat.
Setiap individu tumbuh menjadi dewasa memerlukan suatu sistem nilai sebagai tuntunan umum untuk mengarahkan aktivitas dalam masyarakat yang berfungsi sebagai tujuan akhir pengembangan kepribadiannya. Nilai-nilai keagamaan dalam ha ini merupakan landasan bagi nilai-nilai sosial, dimana nilai-nilai itu penting sekali untuk mempertahankan masyarakat itu sendiri pada generasi yang akan datang. Dengan mempedomani sistem nilai maka kesusialaan akan terjaga namun nilai tersebut tidak akan berfungsi tanpa melalui pendidikan. Dalam pendidikan islam ada tiga bentuk proses pendidikan yaitu:
·        Transfer of knowledge; ilmu pengetahuan agama yang dimiliki pendidik di pindahkan atau di transfer kepada peserta didik,
·        Transformation of knowledge; ilmu pengetahuan agama yang diberiakn oleh pendidik dikembangkan oleh peserta didik,
·        Internalisation of values, nilai-nilai yang terkandung/terdapat pada pengetahuan agama yang di tanamkan oleh pendidik kepada peserta didik. Agama dapat di abadikan pada tujuan yang bukan keagamaan saja, melainkan juga pada tujuan yang bersifat moral dan sosial. Motivasi beragama yang mereka lahirkan lewat tingkah laku keagamaannya tidak lain merupakan keberadaan agama sebagai sarana untuk menjaga kesusilaan dan tata tertib dalam masyarakat.





BAB III
PENUTUP

3.1. Kesimpulan

Kita perlu mengetahui/memahami bahwa sesungguhnya Al-Qur’an adalah sumber ajaran islam dan Al-Qur’an itu adalah kitab terbaik yang diturunkan melalui Jibril sebagai mukjizat Nabi Muhammad SAW serta merupakan kitab terakhir yang menjadi penyempurna kitab-kitab sebelumnya. Al-Qur’an diturunkan sebagai petunjuk hidup umat islam. Semua kisah yang ada di dalam Al-Qur’an yang berkaitan dengan sejarah umat-umat terdahulu merupakan realitas yang bersifat pasti dan tidak diragukan lagi kebenarannya. Adapun kandungan Al-Qur’an pada intinya adalah tentang aqidah, akhlak,hukum-hukum, dan sejarah umat-umat terdahulu. Pada intinya, kewajiban kita sebagai umat muslim adalah memahami Al-Qur’an dan menjalankan segala aturan-aturannya karena Al-Qur’an adalah pedoman hidup kita dan sumber ajaran islam
Agama merupakan sistem kepercayaan yang meliputi tata cara peribadatan hubungan manusia dengan sang mutlak, hubungan manusia dengan manusia, dan hubungan manusia dengan alam lainnya sesuai dengan kepercayaan tersebut.

3.2. Saran
Sebagai penyusun, penulis merasa masih ada kekurangan dalam pembuatan makalah ini. Oleh karena itu, saya mohon kritik dan saran dari pembaca. Agar penulis dapat memperbaiki makalah yang selanjutnya.



Daftar Pustaka

Ancha,Salsabila.”Fungsi Al-Quran”.26 Oktober 2018. https://www.academia.edu/29025187/.pdf
Ammar,Ganjar.”Agama dan Etika Islam Al-Qur’an Sebagai SumberAjaran Islam”.26 Oktober 2018”.https://www.academia.edu/19857395/.pdf
Wildam,Mochamad.”Agama Islam dan Al-Qur’an”.26 Oktober 2018.https://www.academia.edu/27403474/.pdf
Setyawan,Andhika.”/Al-Quran Sebagai Sumber Ajaran Islam”.26 Oktober 2018.https://www.academia.edu/30068509/.pdf
Almanhaj.”Keistimewaan-Keistimewaan Al-Qur’an”. 27 Oktober 2018. https://almanhaj.or.id/2824-keistimewaan-keistimewaan-al-quran.html
Inyong's.”Sumber Nilai Islam”.28 Oktober 2018. https://bwi03.wordpress.com/sumber-nilai-islam/
Lutfi,Desia.”Makalalah Agama dan Kehidupan”.28 Oktober 2018. http://desialuthfi11.blogspot.com/2017/07/makalah-agama-dan-kehidupan.html?m=1






Tidak ada komentar:

Posting Komentar